Pojokkiri.com

Bazar Pengembalian Motor Sesi-1 Digelar Kapolrestabes Tantang Pelaku Curanmor: “Berhenti, atau Kami yang Menghentikan!

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfi Sulistiawan saat menyerahkan barang bukti (sul/pojokkiri)

Surabaya Pojokkiri.com Tren pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terus berulang di Surabaya mendorong Polrestabes Surabaya untuk mengambil terobosan strategis. Pada Rabu, 21 Januari 2026, bazar pengembalian barang bukti sepeda motor resmi dibuka sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat sekaligus mendorong upaya pencegahan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa curanmor masih menjadi persoalan nyata di lapangan meskipun berbagai operasi kepolisian terus dilakukan. Menurutnya, sinergi masyarakat diperlukan agar risiko kejahatan dapat ditekan.

Dalam sambutannya, Luthfie mengajak warga agar lebih mawas diri saat memarkir kendaraan. Ia menyampaikan bahwa patroli serta tindakan preventif terus digiatkan oleh Polrestabes Surabaya.

“Patroli malam telah saya perintahkan kepada jajaran. Warga juga harus turut mengamankan kendaraannya, jangan ditinggalkan sembarangan dan gunakan pengaman tambahan,” ucapnya dengan nada tegas namun mengedepankan pesan kewaspadaan.

Selain pencegahan, penegakan hukum menjadi strategi utama dalam menekan curanmor. Kombes Luthfie menegaskan bahwa keberhasilan aparat tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan saja.

“Menangkap pelaku di jalan baru sebagian kecil dari pekerjaan. Kami ingin terus memburu jaringan di atasnya, khususnya penadah, agar motor bisa kembali ke pemiliknya,” ungkapnya. Ia menekankan bahwa pengembalian barang bukti merupakan wujud konkret dari proses hukum.

Dalam agenda tersebut, Luthfie juga menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan curanmor yang masih beraksi di Surabaya. Ia memastikan bahwa tindakan tegas tidak akan ragu diambil jika keselamatan masyarakat dan petugas terancam.

“Siapa pun yang masih nekat, pikirkan kembali. Berhenti, atau kami yang menghentikan,” ujarnya dengan penegasan yang memunculkan komitmen perang terhadap para pelaku.

Bazar pengembalian barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang telah berjalan. Sebanyak 1.050 unit sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, razia balap liar, dan pelanggaran lalu lintas disiapkan untuk diambil oleh pemilik sahnya tanpa biaya.

Polisi menyebutkan bahwa masyarakat cukup membawa dokumen kepemilikan asli sebagai verifikasi. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang motornya pernah hilang, sekaligus mendorong kesadaran untuk segera melaporkan kehilangan saat tindak pidana terjadi.

Program ini bukan hanya soal pengembalian motor, tetapi juga membangun kembali rasa aman di tengah masyarakat Surabaya. Polrestabes Surabaya menyatakan bahwa agenda ini akan kembali dilakukan secara bertahap jika diperlukan dan sejalan dengan proses hukum yang berjalan. 

 

Reporter Samsul Arif.

Berita Terkait

Sakit Hati ke Mantan, Edit Foto Bernuansa Penistaan Agama, Pria di Surabaya Diciduk Polisi

Judi Kartu Kali Bokor Kocar-kacir, Saat Digerebek Tim Jogoboyo 97, Sempat Kabur Cebur Sungai

Polsek Wonocolo Surabaya Bagikan Sembako, Sambut HUT Bhayangkara 78