Pojokkiri.com

Sakit Hati ke Mantan, Edit Foto Bernuansa Penistaan Agama, Pria di Surabaya Diciduk Polisi

Surabaya, Pojok Kiri
Oscar (30) tak bisa mengelabuhi petugas Polrestabes Surabaya, meski menggunakan akun palsu yang bertuliskan tentang penistaan agama di jejerang sosial Facebook. Meski berniat membuat kisruh umat muslim di Kota Pahlawan supaya mendatangi rumah sang mantan. Oscar ternyata sudah diciduk aparat kepolisian yag berhasil mendeteksi akun palsu di facebook.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menjelaskan, pelaku ini mendownload foto kaki kemudian mengeditnya dengan memberi tulisan berbau penistaan agama.

“Usai memberi tulisan tentang penghinaan kepada Nabi Muhammad, pelaku langsung menggabungkan foto mantannya dengan menulis caption yang mengadu domba umat muslim dengan sang mantan,” jelasnya saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (15/10/2019).

Sudamiran menjelaskan, Oscar ditangkap pada Minggu (13/01/2019) usai dilaporkan warga. Warga yang membaca langsung mengambil gambar layar postingan akun facebook Chann Sherlynn di grup Facebook Gerakan Kedaulatan Rakyat dan grup Manusia Merdeka. Sudamiran memaparkan, dalam akun palsu milik sang mantan tersebut, Oscar menuliskan “Ini nyonya amoi pantas diapain guyss??” serta menerakan alamat rumah sang mantan supaya umat muslim terprovokasi dan mendatangi rumah sang mantan.

“Pelau ini sakit hati sama sang mantan dan mencoba memprovokasi umat muslim. Jadi jangan sampai umat muslim di Surabaya atau Indonesia terprovokasi. Karena alamat rumah dan nama perempuan itu bukan pelaku tapi korban dari kelakuan Oscar saja,” tandasnya.

Sementara imbauan supaya umat muslim tak terprovokasi juga disampaikan para petinggi Ansor Surabaya, Banser Surabaya, MUI Surabaya dan juga tokoh agama di Surabaya saat ikut gelar perkara. Seperti yang disampaikan Zainun, Ketua Banser Surabaya, pihaknya sudah memberitahukan kasus ini kepada seluruh anggota Banser supaya tak terprovokasi.

“Kita sudah sebarkan kasusnya ke para anggota Banser supaya redam dan tak terprovokasi. Tapi kita tetap minta supaya Polisi menindak tegas pelaku untuk dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Desakan ke Polisi supaya tegas menurutnya adalah langkah tepat supaya umat muslim di Indonesia percaya kepada hukum. Sementara Oscar yang mengedit gambar dan penyebar foto dikenai UU KUHP tentang Penistaan Agama.

Oscar yang diberi kesempatan berbicara ini menjelaskan bahwa dirinya tak ada maksud untuk memprovokasi umat beragama di Indonesia, khususnya Surabaya. Ia berdalih bahwa editan foto dan penyebaran ke grup facebook hanya bertujuan untuk menakuti sang mantan.

“Saya gak ada maksud untuk memecahbelah persaudaraan umat beragama di Indonesia. Saya hanya kecewa sama mantan saja. Jadi saya minta maaf dan menyesal,” cetusnya.(Jem)

Berita Terkait

Tak Ingin Cerai Jadi Alasan Maspuryanto Bakar Istrinya Sendiri

Tipu Karyawan Pakuwon Golf & Family, Bos CV Sharon Wisata Diadili

aziz pojokkiri.com

Tragis, Hanya Gara-gara Cekcok Suami Bakar Istri di Ketintang Surabaya