Pojokkiri.com

Lalai Titipkan Tugas ke Anak di Bawah Umur, Pemotor Nyaris Maut Terserempet KA Blora Jaya di Babat

 

Petugas Polsek Babat dan Unit Gakum Satlantas Polres Lamongan saat menanyai Karsidan (korban) nyaris kehilangan nyawa setelah sepeda motornya terserempet KA 441 Blora Jaya akibat kelalaian petugas penjaga palang pintu.(Pojok Kiri for Zainul Lutfi)

BLamongan, Pojok Kiri.com-Sebuah insiden menegangkan terjadi di perlintasan kereta api (KA) berpalang pintu KM 160+8 (PJL 256), Lingkungan Sawonggaling, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat, Lamongan pada Senin (16/2/2026) malam. Seorang pengendara motor, Karsidan (56), nyaris kehilangan nyawa setelah sepeda motornya terserempet KA 441 Blora Jaya akibat kelalaian petugas penjaga palang pintu.

Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula sekira pukul 20.56 WIB saat korban yang mengendarai Yamaha Mio bernopol S 4508 LH melaju dari arah selatan. Saat itu, palang pintu tertutup karena KA Airlangga sedang melintas dari arah barat. Namun, sesaat setelah KA Airlangga lewat, palang pintu tiba-tiba terbuka secara otomatis sehingga korban pun tancap gas untuk menyeberang.

Nahas, saat korban berada di tengah perlintasan, palang pintu sisi utara justru tertutup kembali. Di saat yang bersamaan, meluncur KA Blora Jaya dari arah timur. Akibat jarak yang sudah dekat, bagian belakang motor korban terserempet lokomotif.

Unsur Kelalaian Petugas
Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., yang saat itu berada di lokasi untuk patroli laporan petasan, langsung melakukan pemeriksaan ke pos penjaga. Hasilnya mengejutkan; palang pintu tersebut ternyata dioperasikan oleh H (14), seorang pelajar SMP yang merupakan anak dari petugas resmi, Eko Octadaviyanta (37).

“Petugas jaga yang asli saat itu sedang pulang ke rumah dengan alasan istirahat sholat Isya dan menitipkan operasional palang pintu kepada anaknya yang masih di bawah umur,” ungkap Kompol Chakim.

Kondisi Korban
Meski motornya mengalami kerusakan pada bagian belakang, korban Karsidan dinyatakan selamat dan hanya mengalami luka ringan berupa rasa sakit di bahu kanan. Korban segera dilarikan ke RSM Babat untuk mendapatkan perawatan medis.

Tindakan Kepolisian
Pihak Polsek Babat bersama Unit Gakkum SatLantas Polres Lamongan telah mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi di lokasi. Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut untuk mendalami unsur kelalaian prosedur keselamatan pada perlintasan kereta api tersebut.(lut)

 

Editor: Zainul Lutfi

Sumber:www.pojokkiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri