
Lamongan, Pojok Kiri.com-Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api berpalang pintu di Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan pada Senin (23/2/2026) dini hari. Seorang pengendara motor dilaporkan tewas setelah tertabrak Kereta Api Barang (2501) jurusan Tanjung Priok.
Peristiwa tragis ini terjadi sekira pukul 01.16 WIB di perlintasan KM 161+6 (PJL 262). Korban yang diketahui bernama Wardi (69), warga Dusun Gendongkulon, Desa Gendongkulon, Kecamatan Babat, saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S 5719 JAH.
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, korban melaju dari arah utara menuju selatan. Saat tiba di lokasi, palang pintu perlintasan dalam kondisi tidak tertutup karena tidak ada petugas yang berjaga.
“Korban tiba-tiba berhenti tepat di tengah rel. Diduga korban kaget melihat kereta datang dan berusaha menarik mundur kendaraannya, namun jarak sudah terlalu dekat sehingga tabrakan tidak terhindarkan,” ujar Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H.
Pasca-tabrakan tambah Kompol Chakim, keberadaan korban sempat tidak diketahui. Personel Polsek Babat bersama petugas PT KAI dan Polsuska segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Setelah pencarian selama kurang lebih tiga jam, jasad korban akhirnya ditemukan pada pukul 04.20 WIB di sebuah sungai kecil yang tertutup semak eceng gondok di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Motor korban ditemukan dalam kondisi rusak berat.
Jasad korban langsung dievakuasi ke Unit Pemulasaraan Jenazah RSUD Karangkembang. Sekira pukul 05.30 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi korban berdasarkan data diri KTP dan SIM yang ditemukan di lokasi.
Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhenti sejenak saat akan melintasi rel kereta api, terutama pada jam-jam rawan dan di perlintasan yang tidak terjaga secara maksimal.(lut)
Editor:Zainul Lutfi
Sumber: www.pojokkiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri

