
Lamongan, Pojokkiri.com-Komitmen Polres Lamongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali membuahkan hasil nyata. Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan yang dipimpin langsung oleh Ipda Moch Fatihul, S.H., sukses meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.
Operasi penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Dalam aksi sigap tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti yang diduga hasil kejahatan. Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku kini telah digelandang ke Mapolres Lamongan.
Kabar keberhasilan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., saat dihubungi oleh wartawan Harian Pagi Pojok Kiri.
“Benar, Tim Jaka Tingkir Sat Reskrim Polres Lamongan telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku curanmor,” ujar Ipda Hamzaid pada Sabtu (2/5).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.
“Saat ini (pelaku) sedang menjalani pemeriksaan. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan segera. Terima kasih,” pungkasnya dengan tegas.
Keberhasilan ini menambah daftar panjang prestasi Tim Jaka Tingkir dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Lamongan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan agar tidak coba-coba beraksi di Kota Soto ini.(lut)
Editor: Zainul Lutfi
Sumber: www.pojokkiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri

