Pojokkiri.com

Penyebab Kecelakaan Beruntun di Depan Pasar Kruwul, Karena Sopir Mengantuk

 

Anggota Unit Gakum Satlantas Polres Lamongan sedang mengamankan lokasi kecelakaan.(Zainul Lutfi For Pojok Kiri)

Lamongan, Pojokkiri.com-Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan truk terjadi di Jalan Raya Lamongan–Babat, tepatnya di kawasan Pasar Turi, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, pada Kamis (11/6) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kendaraan yang terlibat dalam peristiwa tersebut yakni Truck Colt Diesel nomor polisi H-8402-GA yang dikemudikan W (44), warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Truck Tronton nomor polisi B-9120-UEL yang dikemudikan S (47), warga Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, serta Truck Tronton Box nomor polisi B-9041-UEW yang dikemudikan YM (52), warga Kota Cirebon.

Kasatlantas Polres Lamongan, AKP I Made Jata Wiranegara, S.T.K., S.I.K., M.Si yang dikonfirmasi melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid, S. Pd menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, semula Truck Colt Diesel yang dikemudikan W melaju dari arah timur menuju barat.

Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berhenti di lajur kanan untuk melakukan putar balik ke arah timur.

Pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju Truck Tronton Box yang dikemudikan YM.

“Diduga karena pengemudi mengantuk, sebagaimana pengakuan yang bersangkutan, sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraan dengan baik.” ungkapnya.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan depan-belakang pun tidak dapat dihindari.

Akibat benturan tersebut, Truck Colt Diesel terdorong ke jalur sebelah utara dan kemudian bertabrakan dengan Truck Tronton nomor polisi B-9120-UEL yang dikemudikan S dan melaju dari arah barat menuju timur.

“Peristiwa tersebut mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).” tambahnya.

Menerima laporan kejadian tersebut, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan bersama anggota Polsek Turi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengamanan lokasi dan upaya evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas serta mengatur jalan agar tidak terjadi kepadatan arus lalulintas.

Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang jarak jauh, agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima dan beristirahat apabila merasa lelah atau mengantuk guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.(lut)

Editor: Zainul Lutfi