
Situbondo,pojokkiri.com
Pimpinan Tertinggi LBH Mitra Santri Abd. Rahman Saleh, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, turun ke lokasi tambang pasir yang terindikasi ilegal di Kecamatan Banyuputih, Kamis (18/6/2026).
” Kami dari LBH Mitra Santri, banyak menemukan tambang-tambang di Banyuputih, khususnya terindikasi tidak berizin dan sampai saat ini masih berproduksi, maka kami mohon kepada Pemkab Situbondo, terutama dinas lingkungan hidup untuk kroscek ke lapangan secara faktual, ” katanya.
Menurutnya lagi , keberadaan aktivitas tambang ilegal dapat meresahkan masyarakat dan menggangu daerah.
Dia, juga berharap DLH turun tangan dan bergandeng tangan dengan lembaga hukum yang dipimpinya, sehingga tidak ada namanya tambang ilegal merusak lingkungan dan tatanan Kabupaten Situbondo.
Tak hanya itu, ia juga meminta DLH pro aktif dan tidak menunggu laporan dalam menangani permasalahan aktivitas tambang galian C ilegal, pasir dan penambangan lainya di Kota Santri.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, mengatakan jika pihaknya siap untuk menindaklanjuti laporan tersebut. (Inul)

