Pojokkiri.com

AKP Tulus Jadi Narasumber Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda di SMAN 1 Ngimbang

 

AKP Tulus saat memberi pemaparan bahaya narkoba di hadapan ratusan pelajar SMAN 1 Ngimbang.(Foto: AKP Tulus Haryanto for Pojok Kiri)

Lamongan, Pojokkiri.com-Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Satresnarkoba Polres Lamongan menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba di SMAN 1 Ngimbang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Kamis (23/7).

Kegiatan yang dimulai pukul 12.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Tulus Haryanto, S.E., M.H., Kepala Sekolah SMAN 1 Ngimbang, anggota Satresnarkoba, para guru, serta sekitar 300 siswa-siswi SMAN 1 Ngimbang.

Dalam sambutannya, AKP Tulus Haryanto mengajak seluruh pelajar untuk membentengi diri dari pengaruh negatif narkoba yang dapat merusak masa depan.

Beliau menegaskan bahwa para pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus memiliki pemahaman yang baik mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pada sesi penyuluhan, AKP Tulus Haryanto menyampaikan berbagai materi, mulai dari pengertian narkotika, jenis-jenis narkotika, dampak dan efek samping penyalahgunaan narkoba, hingga sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, agar para pelajar mengetahui konsekuensi hukum maupun dampak kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, di mana para siswa tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar bahaya narkoba dan upaya pencegahannya.

Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar semakin memahami jenis-jenis narkoba, dampak buruk yang ditimbulkan, serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Lamongan dalam menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

“Melalui edukasi secara langsung di lingkungan sekolah, kami berharap para pelajar memiliki pengetahuan yang kuat tentang bahaya narkoba, memahami konsekuensi hukumnya, serta berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Lamongan yang bersih dari narkoba.” ujarnya.(lut)

 

Editor: Zainul Lutfi