
Lamongan, Pojokkiri.com-Terduga pelaku pencurian uang dan perhiasan emas di Jimbaran, Kuta Selatan, Bali, berhasil diamankan di wilayah hukum Polsek Turi, Polres Lamongan, Jawa Timur.
Pelaku yang diketahui berinisial Rah (36), asal Kota Makassar, diringkus oleh anak korban di Desa Kemlagigede, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Informasi yang di terima Wartawan Pojok Kiri penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga bernama Suyitno melalui Layanan Hubungan Polisi 110 pada Kamis (6/08/2026).
Menindaklanjuti aduan tersebut, Petugas Jaga Polsek Turi bersama Ps. Kanit Reskrim langsung bergerak cepat mendatangi lokasi keberadaan pelaku di rumah pelapor.
Terduga pelaku berinisial Rah itu berhasil diamankan oleh anak korban di wilayah Desa Kemlagigede, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rah diduga kuat melakukan aksi pencurian uang tunai dan perhiasan emas milik korban, Siti Kholifah.
Waktu Kejadian, Rabu, 5 Agustus 2026. Dengan lokasi kejadian perkara (TKP) Jalan Bantas Kangin Gang Sawung Tengah, Lingkungan Perarudan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Saat diinterogasi oleh petugas Kepolisian Sektor Turi, pelaku langsung mengakui seluruh perbuatannya. Guna proses hukum lebih lanjut dan koordinasi antarwilayah dengan Polda Bali, saat ini Rah resmi dititipkan di Ruang Tahanan Polres Lamongan.(lut)
Editor: Zainul Lutfi

