
Situbondo, pojokkiri.com
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri berencana mengajak Kejaksaan Negeri Situbondo (Kejari), untuk turun ke lokasi tambang yang ada di Kota Santri.
“Iya kami akan mengajak Kejari, untuk turun ke semua lokasi tambang yang ada di Situbondo, mulai dari ujung timur hingga barat. Ini dilakukan untuk mengantisipasinya adanya kerugian negara, utamanya dalam sektor pajak ya, tambang banyak tapi pajaknya anjlok, saya dengar tambang yang izinnya tidak lengkap juga bayar pajak dan itu diterima, makanya kami akan cek nantinya bersama pihak kejaksaan, khawatir ada korupsi pajak tambang, kemarin saya juga mendengar pajak tambang yang masuk ke daerah hanya Rp 600 jutaan, dari target Rp 2 miliar, nah ini kok bisa, ” ujar Abd.Rahman Saleh, Dewan Pembina LBH Mitra Santri, Selasa (1/9/2026).
Dia, berharap para penambang di Situbondo, agar taat aturan dan tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang telah diatur oleh hukum dan aturan pertambangan.
“Harus taat aturan, bayar pajak, nambang dengan baik, memperhatikan lingkungan. Ya kalau izinnya mati jangan paksakan untuk melakukan aktivitas penambangan. Izinnya ekplorasi atau masih WIUP, jangan beroperasi, apalagi tambang bodong, ” terangnya.
Tak hanya itu, Abd. Rahman Saleh, juga meminta kepada para kontraktor di Kabupaten Situbondo, agar tidak sembarangan membeli atau menggunakan material tambang. Sebab, membeli material dari tambang ilegal itu adalah perbuatan pidana.
“Hati-hati kepada para kontraktor agar tidak sembarangan menggunakan, membeli material tambang. Lihat dulu izinnya dan peruntukannya. Kala membeli material dari tambang ilegal, itu bisa dipidana, ” tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Situbondo, Haji Suprapto, menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tambang pada tahun 2025 mencapai Rp 673 juta-an.
Dari realisasi pajak yang masuk ke daerah, menurutnya tidak sesuai target yang sebelumnya ditetapkan Rp 2 miliar.
“Jadi, PAD dari pajak tambang itu menurun hanya Rp 673 Juta. Kita kemarin target Rp 2 miliar, ” ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Politisi asal PKB ini, juga menegaskan penurunan pajak sektor tambang alasannya banyak tambang yang tidak beroperasi.
” Alasannya banyak tambang yang tidak beroperasi, dan jika tambang ini dihitung dengan kerusakan infrastruktur sangat tidak sesuai, apalagi terkait dampak lingkungan akibat penambang, ” tegasnya.
Sementara itu, ia mengatakan kalau memang pemerintah kabupaten menangani serius terkait pajak dari sektor tambang, ada beberapa potensi yang bisa menjadikan PAD ini meningkat dan tidak turun.
“Ada beberapa potensi peningkatan PAD ini, kalau memang pemerintah serius. Contohnya, pemberian CCTV di setiap keluar masuknya tambang itu, ” pungkasnya. (Inul)

