
Surabaya Pojokkiri.com – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggagalkan dugaan penyelundupan sembilan paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam makanan kerupuk, Rabu (9/9/2026).
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, membenarkan upaya tersebut dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial IF bersama rekannya. Keduanya datang untuk menemui warga binaan pemasyarakatan berinisial JWP.
Barang terlarang itu berhasil ditemukan ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung sesuai standar operasional prosedur. Kecurigaan petugas tertuju pada makanan kerupuk yang dibawa pelaku. Setelah diperiksa lebih teliti, petugas menemukan sembilan paket yang diduga berisi sabu.
Wibowo, menjelaskan, temuan itu merupakan kasus kedua yang berhasil diungkap petugas dalam kurun waktu sepekan terakhir.
“Menurut hasil pemeriksaan, IF mengaku membawa paket sabu tersebut atas perintah warga binaan berinisial JWP. Keterangan tersebut selanjutnya akan didalami oleh aparat penegak hukum,” tutur Wibowo, kepada wartawan.
Wibowo mengatakan keberhasilan ini menunjukkan pentingnya ketelitian petugas dalam memeriksa setiap orang dan barang yang memasuki lingkungan rutan.
“Berbagai modus penyelundupan terus berkembang, termasuk dengan menyamarkan barang terlarang di dalam makanan,” katanya.

Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Surabaya, Andra Naftali Gustaf Vano, mengingatkan seluruh pengunjung agar mematuhi ketentuan serta prosedur kunjungan yang berlaku.
Pihak Rutan Surabaya bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur telah menyerahkan seluruh barang bukti dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyerahan tersebut dilakukan agar kandungan barang yang ditemukan dapat diperiksa secara laboratoris sekaligus mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Ia menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba. Pengawasan terhadap jalur kunjungan akan terus diperketat untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang.
Masyarakat juga diimbau agar tidak mencoba membawa atau menyelundupkan barang terlarang ke dalam rutan. Setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak rutan memastikan pengetatan pemeriksaan tetap dilakukan secara profesional tanpa mengurangi kualitas pelayanan kunjungan bagi masyarakat.
Reporter: Samsul Arif

