KEDIRI, pojokkiri.com— Harga LPG bersubsidi 3 kilogram yang semestinya dijual sekitar Rp18.000 – Rp18.500 bisa melambung hingga Rp. 64.000. Ketimpangan harga itu menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai jalur distribusi barang subsidi langsung ke masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan hal itu saat meninjau KDMP di Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Kamis (15/10/2026) siang . Didampingi Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Zulhas menegaskan koperasi desa bukan dibentuk untuk menyaingi toko kelontong maupun usaha kecil milik warga.
“Ini bukan supermarket, ini bukan toko yang bersaing. Di sini barang-barang subsidi nanti disalurkan melalui koperasi agar rakyat mendapatkan harga subsidi,” kata Zulhas di hadapan warga.
Pernyataan itu sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran bahwa kehadiran gerai KDMP justru akan menekan usaha kecil di desa. Pemerintah mengklaim koperasi tersebut akan berfungsi sebagai saluran distribusi barang bersubsidi dan berbagai program bantuan, bukan sebagai pemain baru yang berebut pasar dengan pedagang setempat.
Namun, persoalan yang hendak dibenahi pemerintah bukan semata-mata keberadaan pedagang perantara. Zulhas menyoroti panjangnya rantai distribusi yang dinilai membuat harga kebutuhan pokok membengkak sebelum sampai ke tangan konsumen.
Harga LPG 3 kilogram menjadi contoh yang ia kemukakan. Barang yang seharusnya bisa diperoleh masyarakat dengan harga sekitar Rp.18.000.-.Rp.18.500, menurut dia, dapat dijual Rp.23.000 hingga Rp.64.000 di pasaran.
Melalui KDMP, pemerintah berambisi memangkas jalur distribusi sekaligus mempersempit kebocoran penyaluran subsidi. Koperasi dirancang menjadi saluran resmi untuk LPG, pupuk, alat dan mesin pertanian, bantuan pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Zulhas mengklaim kebocoran distribusi yang selama ini mencapai 40 persen dapat ditekan hingga nol. Target tersebut menjadi salah satu ukuran keberhasilan program yang kini mulai dibangun di berbagai daerah.
Akan tetapi, besarnya target itu masih harus dibuktikan melalui pelaksanaan di lapangan. Ketepatan penerima bantuan, ketersediaan barang, transparansi pengelolaan, dan pengawasan distribusi akan menentukan apakah koperasi benar-benar mampu menghadirkan harga subsidi sesuai ketentuan.
Di hadapan warga Sonorejo, Zulhas juga memaparkan skala investasi pembangunan KDMP. Menurut dia, pembangunan fisik satu gerai menggunakan akumulasi dana desa selama tiga tahun dengan nilai sekitar Rp3 miliar per unit.
Anggaran tersebut diwujudkan dalam bangunan gerai, kendaraan operasional berupa truk, mobil pikap, dan sepeda motor, serta fasilitas pendukung lainnya. Seluruh fasilitas itu, kata Zulhas, dikembalikan untuk dikelola oleh masyarakat desa.
Secara nasional, gelombang pertama program KDMP menyasar 10.070 gerai. Pemerintah berencana memperluas jangkauan secara bertahap setiap delapan hari hingga program tersebut menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Skala pembangunan dan nilai investasi itu membuat tata kelola koperasi menjadi persoalan penting. Pengelolaan aset, pertanggungjawaban penggunaan anggaran, serta kemampuan pengurus menjalankan usaha perlu dipastikan agar fasilitas yang dibangun tidak berhenti sebagai bangunan tanpa aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Kediri menyatakan kesiapan lahan untuk pembangunan KDMP di wilayahnya telah terpenuhi. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan terdapat 344 gerai yang dialokasikan untuk Kabupaten Kediri.
Meski demikian, pemerintah daerah kini memusatkan perhatian pada kelengkapan administrasi dan perizinan, terutama kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk setiap bangunan gerai.
“Hari ini yang kami cek adalah untuk SLF-nya. Jadi dari 344 itu semuanya, apakah sudah memiliki SLF atau belum. Karena ini program prioritas Bapak Presiden, maka segala sesuatu administrasi yang berkaitan dengan perizinan dan sebagainya harus tertib, itu pasti,” ujar Mas Dhito.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kesiapan lahan belum otomatis berarti seluruh gerai siap beroperasi. Kelengkapan dokumen dan pemenuhan persyaratan bangunan masih menjadi pekerjaan pemerintah daerah.
Dalam kunjungan itu, penyaluran bantuan pangan dari Bank BNI kepada warga sekitar juga dilakukan secara simbolis. Kegiatan tersebut melengkapi agenda peninjauan yang bertujuan memastikan pelaksanaan program pemerintah di tingkat desa.
Ke depan, Pemkab Kediri bersama Forkopimda akan mengawal operasional KDMP melalui pemantauan berkala. Pengawasan itu diperlukan untuk memastikan subsidi dan bantuan benar-benar sampai kepada penerima yang berhak.
Pada akhirnya, keberhasilan KDMP tidak cukup diukur dari jumlah gerai yang berdiri, kendaraan operasional yang tersedia, atau besarnya anggaran pembangunan. Ukuran yang lebih menentukan adalah apakah harga barang bersubsidi menjadi lebih terjangkau, distribusi bantuan lebih tepat sasaran, dan usaha kecil di desa tetap memiliki ruang untuk bertahan. (ade/wan)

