Pojokkiri.com

Pemda Gresik Perkuat Jejaring Kemitraan Demi Percepat Operasional KDKMP

Gresik, pojokkiri.com

Bertempat di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Kabipaten Gresik telah diasakan kegiatan Penguatan Jejaring Kemitraan Dalam Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Gresik, Kamis (22/10/2026) pagi.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Gresik dr. H. Asluchul Alif, M.Kes, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Fadly Subur Karamaha, S.Sos., Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik Lutfi Dhawam, S.H., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran pemerintah daerah.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Ir. Achmad Washil Miftahul Rachman, M.T., para kepala perangkat daerah terkait, camat, Danramil, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Gresik, Babinsa Kodim 0817/Gresik, pengurus koperasi, manajer koperasi, tim verifikasi dan validasi pembangunan fisik, serta perwakilan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Dalam kesempatan tersebut selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik sekaligus Ketua Tim Verifikasi dan Validasi KDKMP Achmad Washil Miftahul Rachman, menyampaikan laporan mengenai dasar pelaksanaan, sasaran, capaian, serta catatan hasil verifikasi dan validasi gerai di Kabupaten Gresik.

Dimana laporan itu diharapkan menjadi landasan bersama untuk mempercepat penyelesaian kekurangan, memastikan kesiapan operasional, dan menentukan langkah tindak lanjut yang terukur.

Disamoing itu Sekda mengatakan, pelaksanaan verifikasi dan validasi KDKMP berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP. Secara teknis, pelaksanaannya mengacu pada Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 dan Surat Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Nomor B-476/D.4.KOP/PK.02.00/2026 tanggal 13 Oktober 2026 mengenai penilaian kelayakan. Di tingkat daerah, Tim Verifikasi dan Validasi ditetapkan melalui Keputusan Bupati Gresik Nomor 500.3.1/393/HK/437.12/2026, sebagai perubahan atas Keputusan Nomor 500.3.1/288/HK/437.12/2026, guna memastikan pemeriksaan dilaksanakan secara objektif, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jelasnya.

Wasil mejelaskan, Secara keseluruhan, Kabupaten Gresik memiliki 356 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah berbadan hukum, terdiri atas 330 koperasi desa dan 26 koperasi kelurahan. Adapun berdasarkan data perkembangan pembangunan per 19 Oktober 2026, sebanyak 259 gerai telah selesai dibangun, 6 gerai masih dalam pengerjaan, dan 91 gerai belum dibangun, terdapat penambahan 3 Gerai yang telah selesai dibangun dari 256 Gerai yang telah selesai berdasarkan data 14 September 2026.

Data ini lanjut Sekda, menunjukkan bahwa upaya pembentukan kelembagaan dan pembangunan sarana fisik telah bergerak maju. Namun, penyelesaian bangunan belum serta-merta menjadi jaminan bahwa gerai siap digunakan untuk kegiatan pelayanan dan transaksi. Oleh sebab itu, pemeriksaan kesiapan fisik, kelengkapan sarana prasarana utama, dan dokumen pendukung menjadi tahapan penting sebelum gerai difungsikan. Katanya.

Dari keseluruhan data tersebut, sasaran verifikasi dan validasi ditetapkan sebanyak 190 KDKMP. Penetapan sasaran didasarkan pada data SIMKOPDES dan rekomendasi lokasi yang dinyatakan siap untuk dilakukan verifikasi dan validasi oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Jelasnya.

Saya perlu menegaskan lanjt Sekda, bahwa angka 190 merupakan daftar sasaran pemeriksaan pada periode ini, bukan keseluruhan koperasi berbadan hukum maupun seluruh gerai yang tercatat selesai dibangun. Karena itu, fokus tim adalah melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang masuk daftar sasaran, mencatat kondisi faktual di lapangan, dan menyampaikan hasilnya secara terukur sebagai dasar tindak lanjut.

Masih Wasil, Pelaksanaan verifikasi dan validasi KDKMP melibatkan 5 tim dengan 25 personel yang berasal dari lima perangkat daerah, yaitu Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pemeriksaan dilaksanakan selama 10 hari, pada 16–20 dan 23–27 September 2026, dengan rata-rata 4 KDKMP per tim per hari, mencakup aspek bangunan, sarana prasarana, dan administrasi.

Lanjut Sekda, Dari 190 KDKMP sasaran, sebanyak 189 KDKMP atau 99,47% telah diverifikasi dan divalidasi. Sementara itu, 1 KDKMP di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, belum dapat diverifikasi akibat kendala cuaca, transportasi, dan keterbatasan anggaran, sehingga menjadi prioritas tindak lanjut. Jelasnya.

Dalam sambutannya Sekda menguraikan, sebagai tindak lanjut hasil verifikasi dan validasi, pada hari ini akan dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Verifikasi dan Validasi (BAVV) KDKMP secara simbolis. Selanjutnya, penandatanganan secara keseluruhan akan dilaksanakan secara bertahap di masing-masing kecamatan, melalui koordinasi Tim Verval bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta pihak terkait. Ujarnya.

Masih Sekda, kami memohon arahan dan dukungan Bapak Bupati Gresik agar seluruh rekomendasi dan catatan perbaikan segera ditindaklanjuti, sehingga gerai KDKMP dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gresik. Demikian laporan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian, dukungan, dan kerja sama seluruh pihak. Tambahnya.

Ditempat yang sama Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini dalam Rapat Koordinasi Percepatan KDKMP di Kabupaten Gresik, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Gresik. Kegiatan ini merupakan momentum penting untuk menyatukan langkah dalam mempercepat operasionalisasi koperasi, sekaligus memastikan bahwa program strategis nasional ini benar-benar memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat.

” Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Koperasi Merah Putih merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun kemandirian ekonomi desa dan kelurahan, memperkuat distribusi kebutuhan masyarakat, serta membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan. Di Kabupaten Gresik, sebanyak 356 KDKMP telah berbadan hukum,” Jelasnya.

Lebih jauh Wabup Alif mengatakan, Capaian tersebut menjadi modal awal bagi kita untuk membangun kekuatan ekonomi masyarakat melalui koperasi. Namun, saya ingin menegaskan bahwa keberhasilan KDKMP tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk maupun gedung yang telah dibangun. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana koperasi mampu beroperasi, menjalankan usaha secara produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. Ujarnya.

Karena itu, Wabup Alif mendorong agar setiap KDKMP mengembangkan kegiatan usaha sesuai potensi dan karakteristik ekonomi desa atau kelurahan masing-masing. Kita telah melihat sejumlah contoh pengembangan usaha koperasi di Kabupaten Gresik, mulai dari produksi beras di Kedungpring dan Gredek, budidaya lele di Beton, produksi telur asin di Munggugianti, hingga pemanfaatan potensi industri melalui kemitraan dengan perusahaan asing (PT. Linde) yang dikembangkan Koperasi Merah Putih Roomo. Berbagai kegiatan tersebut menunjukkan bahwa koperasi memiliki peluang usaha yang luas apabila mampu mengoptimalkan potensi lokal dan menjawab kebutuhan pasar.

Masih Wabup Alif, pemerintah Kabupaten Gresik juga telah memberikan dukungan melalui kebijakan penyertaan modal dari Dana Desa, dengan tetap memperhatikan kelayakan usaha, prinsip kehati-hatian, dan pengelolaan keuangan yang akuntabel. Saya berharap dukungan permodalan tersebut benar-benar diarahkan untuk mengembangkan usaha sektor riil yang produktif dan berkelanjutan. Ujarnya.

Dikesempatan itu pula Wabup Alif mengatakan, KDKMP tidak dapat berkembang apabila berjalan sendiri, untuk itu diperlukan kerja sama dengan pemerintah desa, BUMDes, BUMN, BUMD, lembaga keuangan, perguruan tinggi, serta dunia usaha. Saya mengapresiasi langkah pengembangan kemitraan yang telah dirintis bersama Bulog, ID Food, perbankan, Pertamina Patra Niaga, Pupuk Indonesia, Pos Indonesia, serta berbagai perusahaan dan pelaku usaha lainnya. Ke depan, saya berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada komunikasi dan penjajakan, tetapi berkembang menjadi hubungan bisnis yang konkret, saling menguntungkan, dan membuka akses pasar bagi produk-produk masyarakat Gresik. KDKMP harus menjadi penghubung antara potensi lokal, kebutuhan masyarakat, dan peluang pasar yang lebih luas. Katanya.

Lanjut Wabup Alif, ingin memberikan perhatian khusus kepada seluruh manajer KDKMP di Kabupaten Gresik. Manajer harus menjadi penggerak operasional koperasi yang profesional, mampu membaca potensi ekonomi wilayah, menyusun strategi usaha, membangun kemitraan, serta mengelola kegiatan bisnis secara terencana dan akuntabel. Namun, hubungan kerja antara manajer, pengurus, dan pengawas harus berjalan secara harmonis sesuai kewenangan masing-masing. Saya berharap para manajer tidak hanya menjalankan administrasi, tetapi mampu menghadirkan inovasi dan mengembangkan usaha yang benar-benar memberikan nilai tambah bagi koperasi. Tegasnya.

Pada kesempatan ini, Wabup Alif menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh Babinsa di Kabupaten Gresik yang telah menunjukkan dedikasi, kerja keras, dan tanggung jawab dalam mengawal pembangunan gerai KDKMP, mulai dari tahapan perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Secara khusus, saya juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Komandan Kodim 0817/Gresik Letkol Inf. Fadly Subur Karamaha, beserta seluruh jajaran atas kepemimpinan, koordinasi, dan sinergi yang kuat bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh pihak terkait dalam mendorong percepatan penyelesaian pembangunan gerai KDKMP.

“Ingat, kolaborasi ini terus terjaga hingga seluruh gerai siap beroperasi dan mampu menjadi pusat kegiatan ekonomi yang produktif, menggerakkan ekonomi kerakyatan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gresik,’ katanya.

Kami mempunyai harapan besar agar KDDKMP di Kabupaten Gresik dapat tumbuh menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita ingin koperasi menjadi tempat berkembangnya produk unggulan desa, memperluas pasar bagi pelaku UMKM, membuka kesempatan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

“Saya berharap seluruh pengurus, pengawas, dan manajer memiliki semangat yang sama untuk menjadikan koperasi sebagai organisasi ekonomi yang sehat, mandiri, profesional, dan berdaya saing. Mari kita bergerak dari koperasi yang telah terbentuk, menuju koperasi yang benar-benar beroperasi, produktif, profesional, dan berkelanjutan. Inilah komitmen yang harus kita wujudkan bersama demi kemajuan Kabupaten Gresik,” Terangnya,

Diakhir sambutannya Wabup Alif menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Forkopimda, pemerintah desa dan kelurahan, PT Agrinas Pangan Nusantara, pengurus, pengawas, manajer koperasi, serta seluruh mitra yang telah memberikan dukungan dan kontribusi. Semoga sinergi yang kita bangun dapat mempercepat terwujudnya KDKMP sebagai penggerak ekonomi rakyat. Tambahnya.

Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Fadly Subur Karamaha, S.Sos., menyampaikan dukungannya terhadap percepatan operasionalisasi KDKMP di Kabupaten Gresik. Menurutnya, keberhasilan program ini membutuhkan komitmen bersama, mulai dari pemerintah daerah, aparat kewilayahan, pengelola koperasi hingga masyarakat sebagai penerima manfaat sekaligus pelaku utama kegiatan ekonomi desa.

“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi, pengelolaan yang baik, serta keterlibatan warga agar koperasi mampu mengembangkan potensi desa, mendukung usaha masyarakat, dan mendorong kemandirian ekonomi dari tingkat bawah,” ujar Dandim.

Ia menambahkan, jajaran Babinsa melalui pembinaan teritorial dapat mendukung upaya membangun komunikasi dan kebersamaan dengan pemerintah desa, pengurus koperasi, serta masyarakat di wilayah binaan. Pendekatan tersebut diharapkan membantu memperkuat pemahaman warga mengenai pentingnya koperasi sebagai usaha bersama, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan keberlangsungannya.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk menyelaraskan langkah, memperjelas tindak lanjut, dan memperkuat kolaborasi dalam percepatan operasionalisasi KDKMP di seluruh wilayah Kabupaten Gresik. Keberhasilan program tersebut pada akhirnya tidak hanya diukur dari rampungnya pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan koperasi menjalankan usaha secara berkelanjutan, memberikan pelayanan yang dibutuhkan warga, serta membuka peluang ekonomi yang semakin luas.

Melalui sinergi pemerintah daerah, TNI-Polri, pemerintah desa dan kelurahan, pengelola koperasi, serta seluruh elemen masyarakat, KDKMP diharapkan tumbuh menjadi fondasi ekonomi kerakyatan yang kuat. Dengan pengelolaan yang amanah dan berorientasi pada kebutuhan warga, koperasi dapat menjadi salah satu jalan untuk mewujudkan desa yang lebih mandiri, usaha masyarakat yang berkembang, dan kesejahteraan yang dirasakan bersama. (Adv/Dyo)