Pojokkiri.com

Satgas TMMD Bekali Warga Jarin Soal Pentingnya Imunisasi Anak dan Pendewasaan Usia Perkawinan 

Pamekasan, pojokkiri.com

Salah satu kader Bidan Desa Jarin, Jamila Fajnah, mengaku bersyukur dengan adanya kegiatan Sosialisasi KB Kesehatan yang digelar Satgas TMMD ke-130 Kodim 0826/Pamekasan di Balai Desa Jarin, Jumat (23/10/2026).

Menurut Jamila, kegiatan tersebut sangat bermanfaat untuk menambah wawasan para kader dan warga masyarakat Desa Jarin, khususnya terkait imunisasi di Posyandu dan batasan usia calon pengantin.

“Alhamdulillah untuk hari ini sosialisasi KB kesehatan. Ini untuk menambah wawasan kader dan warga tentang imunisasinya di posyandu dan batasan-batasan untuk calon pengantin dari umur usia,” ujar Jamila.

Ia menyebutkan, dalam sosialisasi dijelaskan bahwa batas usia menikah untuk laki-laki 21 tahun dan perempuan 19 tahun sesuai peraturan perundang-undangan.

“Terima kasih dari Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan juga dari Pok TMMD atas adanya sosialisasi KB ini. Untuk memperluas pengetahuan para kader dan warga masyarakat Jarin, terutama soal imunisasi dan usia calon pengantin,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai keaktifan warga dalam imunisasi dan Posyandu, Jamila mengungkapkan kondisi di lapangan masih beragam.

“Selama saya ada di Jarin, ada yang masih menolak untuk imunisasi dan ada juga yang aktif untuk imunisasi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penolakan warga bukan karena persoalan halal dan haram vaksin, melainkan karena kekhawatiran anak akan mengalami demam atau panas usai diimunisasi.

“Menolaknya karena panas. Bukan karena imunisasinya yang nggak halal atau apa gitu, hanya karena panas,” jelasnya.

Dengan adanya sosialisasi dari BKKBN dalam rangkaian TMMD ini, diharapkan pemahaman warga semakin meningkat bahwa demam usai vaksin merupakan reaksi yang wajar dan imunisasi penting untuk mencegah penyakit. (*)