Surabaya, Pojokkiri.com.-
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo, menyoroti tajam lambannya antisipasi birokrasi terhadap gelombang pensiun pejabat. Menurutnya, Pemprov Jatim semestinya sudah bisa memetakan potensi kekosongan jauh-jauh hari melalui sistem manajemen kepegawaian berbasis digital yang telah dimiliki.
”Kalau berbasis sistem sudah terlaksana, tapi masih terlambat, ya untuk apa digitalisasi itu?” tegas politikus Partai Golkar tersebut, Jumat (6/11/2026).
Freddy mengingatkan, pemantauan idealnya dilakukan tiga hingga empat bulan sebelum pejabat memasuki masa persiapan pensiun (MPP). Dengan perencanaan matang, posisi strategis tidak perlu mengalami kekosongan berkepanjangan.
Deretan posisi yang saat ini kosong di antaranya Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD Dr Saiful Anwar Malang, Kepala Bapenda Jatim, Kepala Satpol PP Jatim, Kepala Brida Jatim, hingga Kepala Dinsos Jatim yang segera memasuki masa purna tugas.
Di sisi lain, secercah kejelasan tampak dari enam posisi yang seleksi terbukanya telah rampung dan tinggal menunggu pengumuman. Meliputi Kepala Dinas Perkebunan, Disperindag, Bakorwil Pamekasan, Bakorwil Madiun, Biro Perekonomian, serta Biro Pengadaan Barang/Jasa Setdaprov Jatim. Dua posisi Staf Ahli juga masih menanti pengisian.
Soroti Batas Waktu Plt dan Meritokrasi
Terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) untuk merangkap jabatan, Freddy mengakui langkah itu krusial demi menjaga roda organisasi tetap berputar. Kendati demikian, ia mengingatkan agar mekanisme tersebut tidak melanggar ketentuan—yakni masa jabatan Plt maksimal tiga bulan.
Freddy juga mendesak agar pengisian jabatan definitif berpedoman teguh pada prinsip meritokrasi sesuai Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023. Penempatan pejabat harus murni berlandaskan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja profesional.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono, memastikan bahwa proses pengisian posisi lowong tengah digodok secara bertahap. Sebagian keputusan di tingkat eselon II yang menjadi kewenangan Gubernur Jatim bahkan sudah
mulai difinalisasi.
”
Sudah sebagian diputuskan. Nanti mungkin secara bertahap akan dilakukan pelantikan,” ujar Adhy, memastikan bahwa aktivitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan tetap berjalan normal berkat
dukungan optimal aparatur yang ada.
Senada dengan Sekdaprov, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni, menjelaskan bahwa bertambahnya kursi kosong dipicu oleh banyaknya ASN yang memasuki masa purna tugas.
Berdasarkan proyeksi BKD, selain enam posisi yang seleksinya sudah tuntas, diperkirakan akan ada tambahan lima jabatan lagi yang kosong menjelang akhir tahun Desember mendatang.
Kendati demikian, birokrat yang akrab disapa Yuyun itu meyakinkan publik bahwa penunjukan Plt dan pemanfaatan sistem digital mampu mengamankan efektivitas operasional instansi sembari menunggu proses pelantikan pejabat definitif.
”Perangkapan jabatan Plt juga sedikit banyak membantu. Apalagi dengan adanya digitalisasi pemerintahan, itu mempermudah kita dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya.(Yudhie)

