Pojokkiri.com

Kompak Edarkan Pil Koplo, Kuli Bangunan dan Buruh Tani Dibekuk Polisi

ilustrasi

Jombang, Pojok Kiri –  Dua orang yang berbeda profesi pekerjaan ini benar-benar kompak. Namun kekompakannya itu harus mengantarkan keduanya ke dalam sel tahanan. Pasalnya, keduanya diringkus anggota Satresnarkoba Polres Jombang setelah terungkap kompak mengedarkan pil koplo jenis pil dobel L.

Mereka adalah Moh Soleh Santoso alias Sohel (22), kuli bangunan, warga Dusun/Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, dan Vicky Al Munazam Hanif alias Sredek (23), buruh tani, warga Dusun Sumber, Desa/Kecamatan Wonosalam. Sedangkan barang bukti yang diamankan, berupa 10 butir pil dobel L yang dibungkus plastik hitam, dan sebuah HP beserta simcardnya.
Kedua tersangka diringkus di kamar kos, Jl Dr. Wahidin Sudirohusodo Gang IV, Desa Sengon, Kecamatan Jombang. “Keduanya kita grebek saat hendak transaksi di kamar kos, sekitar pukul 19.00,” ungkap AKP Moch Mukid, Kasatresnarkoba, Kamis (26/9/2019).
Awalnya, diperoleh informasi kalau di salah satu kamar rumah kos tersebut seringkali dijadikan tempat transaksi. Apalagi, peredaran pil koplo di sekitarnya mulai marak. Dari infornasi itu, petugas lakukan penyelidikan untuk memastikannya. Ketika dilakukan pemantauan, petugas mendapatkan informasi kalau kamar kos yang dimaksud akan adanya transaksi.
Otomatis petugas lakukan pengintaian dan tak lama langsung lakukan penggrebekan. Saat itulah, petugas dapati kedua tersangka yang memang membawa pil koplo. Selanjutnya, kedua tersangka yang tak bisa berkutik itu digelandang ke mapolres. “Keduanya langsung jalani penyidikan untuk proses hukum yang berlaku. Selain itu, kita kembangkan untuk ungkap pemasok serta adanya jaringan pengedar lainnya,” tandasnya. (arf)

Berita Terkait

Polisi Amankan Belasan Pemuda Saat Pesta Miras

Jangan Ditiru, Gadis Belia Ini Suka Embat Barang Minimarket

adminkiri01

Usai Transaksi, Pengedar Pil Koplo di Ngoro Jombang Dibekuk Polisi