Pojokkiri.com

Berantas Narkoba, PDAM Tirta Kencana Jombang Gelar Tes Urine

Kabag Operasional PDAM dan Kasatresnarkoba saat ditanya sejumlah wartawan

Jombang, Pojok Kiri

Peduli terkait upaya pemberantasan peredaran narkoba, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kencana Kabupaten Jombang, menggelar tes urine secara mendadak pada karyawannya, Kamis (10/10/2019). Kegiatan yang berlangsung di kantor PDAM Tirta Kencana itu bekerjasama dengan Satresnarkoba Polres Jombang. Hasilnya, peserta tes urine tak didapati adanya yang positif gunakan narkotika.
Slamet, Kabag Operasional PDAM Jombang menyatakan kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan inisiatif pihaknya untuk mendukung program Kapolri dalam rangka pemberantasan dan penanggulangan narkoba. Selain itu, sebagai bentuk pencegahan peredaran narkotika di kalangan karyawan PDAM Jombang. “Kegiatan tes urine ini sebagai wujud turut serta memerangi narkoba, sekaligus antisipasi agar jangan sampai karyawan PDAM terkena narkoba,” kata Slamet.
Untuk tes urine tersebut diketahui diikuti 33 dari 46 karyawan. Oleh sebab itu, Slamet menegaskan pihaknya akan adakan tes urine susulan bagi karyawan yang belum mengikuti. “Untuk karyawan yang tidak ikut tes urine hari ini akan segera menyusul,” tegasnya.
Sementara itu, AKP Moch Mukid, Kasatresnarkoba Polres Jombang mengatakan, untuk pemeriksaan tes urine melibatkan Petugas Urkes (urusan kesehatan) Polres Jombang. “Sebelumnya kami mendapat surat permohonan dari Direktur PDAM Jombang, meminta untuk pelaksanaan tes urine bagi seluruh karyawan PDAM. Lalu, kami langsung terjun melaksanakan tes urine terhadap seluruh karyawan PDAM apakah ada tidaknya yang positif konsumsi narkotika,” katanya.
Kegiatan tes urine tersebut guna pencegahan peredaran narkotika di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Sebab, sebelumnya ada oknum pegawai honorer dan oknum ASN pemerintah kabupaten setempat yang tertangkap sedang mengonsumsi narkoba belum lama ini. “Satu bulan yang lalu pernah kita lakukan pengungkapan terkait adanya jaringan peredaran narkoba dari unsur ASN. Waktu itu ada 2 ASN yang kita tangani terkait penyalah gunaan narkoba ini. Terkait hal ini, Bupati Jombang dan pejabat Pemkab menginstruksikan dan mempersilahkan untuk memutus mata rantai atau jaringan peredaran narkoba,” pungkasnya. (dit)

Berita Terkait

Jadi Kurir Sabu Antar Kota, Penjual Rongsokan Dibekuk Polisi

adminkiri01

Jangan Ditiru, Gadis Belia Ini Suka Embat Barang Minimarket

adminkiri01

Kompak Edarkan Pil Koplo, Kuli Bangunan dan Buruh Tani Dibekuk Polisi

adminkiri01