Pojokkiri.com

Jangan Ditiru, Gadis Belia Ini Suka Embat Barang Minimarket

tersangka diapit petugas dengan barang bukti

Jombang, Pojok Kiri – Seorang perempuan muda langsung diringkus anggota unit Reskrim Polsek Diwek. Pasalnya, dia terungkap telah lakukan aksi pencurian di sebuah minimarket. Aksinya terekam kamera pengintai alias CCTV minimarket. Bahkan, pelaku ternyata sudah beraksi di beberapa minimarket dan berhasil menggasak sejumlah barang.

Tersangka adalah Vivi Sutanti (19), warga Dusun Mlaten, Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno. “Aksi tersangka terekam CCTV sehingga tak bisa mengelak,” ungkap AKP Achmad Chairuddin, Kapolsek Diwek, Jumat (4/10/2019).
Selain meringkus tersangka, petugas amankan beberapa barang bukti. Antara lain, rekaman CCTV saat tersangka beraksi, beberapa jenis barang hasil curian, uang sisa hasil penjualan barang curian senilai Rp 215 ribu, 1 buah tas warna abu abu, 1 buah jilbab warna hitam yg dipakai saat beraksi, 1 lembar baju warna hitam, 1 lembar rok merah, 1 unit HP, dan 1 unit motor Honda Beat S 3482 XS yang dikendarai saat beraksi.
Awalnya, petugas dapatkan laporan adanya aksi pencurian di sebuah minimarket, Desa/Kecamatan Diwek, Minggu (15/9/2019) lalu. Dari laporan itu, petugas lakukan penyelidikan termasuk memeriksa rekaman CCTV.
Dari rekaman itu, petugas ketahui ciri tersangka. Terlihat, tersangka beraksi mengambil sejumlah barang berukuran kecil berharga mahal yang ada di etalase. “Barang yang dicuri langsung dimasukkan dalam tas dan hanya bayar sebagian yang harga murah,” jelasnya. 
Dari rekaman itu, petugas lakukan penyelidikan. Tanpa diduga, beberapa hari kemudian petugas dapatkan informasi tersangka beraksi kembali di sebuah minimarket, Kecamatan Ngoro. Atas hal itu, petugas segera bergerak dan meringkusnya. Tersangka pun tak bisa berkutik setelah petugas tunjukkan aksi tersangka yang terekam CCTV.
Selanjutnya, tersangka digelandang ke mapolsek. Saat diperiksa lebih lanjut, ternyata tersangka sudah berulangkali beraksi di beberapa lokasi. “Usai jalani pemeriksaan, tersangka kini ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Chairuddin. (arf)

Berita Terkait

Apes, Bawa Lari Motor Curian, Maling di Tulungagung Malah Ketabrak Mobil

Tak Kapok!!! Kuras Isi Kotak Amal, Residivis Kambuhan Terciduk

adminkiri01

Nekad Embat Laptop Perangkat Desa, Guru Swasta di Ngoro Diringkus Polisi