Pojokkiri.com

Tak Kapok!!! Kuras Isi Kotak Amal, Residivis Kambuhan Terciduk

Surabaya – Usai sudah perjalanan Abdus Sakur dalam melakukan pencurian kotak amal mushola. Pria 31 tahun warga Desa Pandan, Omben, Sampang Madura ini keok di tangan Unit Reskrim Polsek Tegalsari setelah mencuri kotak amal di beberapa masjid dan mushola di Surabaya.
Dalam Catatan di kepolisian, pria dua anak ini juga merupakan seorang residivis ini kembali berulah, dia mencuri dua kotak amal didaerah Dinoyo,
Aksi spesial pencuri kotak amal ini adalah menggasak kotak amal milik Mushola AR-Rohman, Jalan Dinoyo Alun-Alun Surabaya, 17 Agustus 2019, pukul 04.30 WIB.
“Pelaku dapat kita amankan beberapa saat setelah membobol dua kotak amal di daerah Dinoyo,” sebu Iptu Kennardi Dewanto, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Jum’at (4/10/2019).
Lanjut Kenn, panggilan akrab Kanit Reskrim, setelah diamankan dan dilakukan penyelidikan didapat keterangan bahwa pelaku ini sudah beberapa kali mencuri.
Pengembangannya, pelaku Abdus sudah menconhkel kotak amal di 4 TKP diantaranya, Masjid di Dinoyo, Rungkut, Gunung Anyar dan Tambak Sumur.
Pelaku Abdus Sakur ini lanjut Kenn, mengambil uang infak sejumlah Rp 1. 386.000, dari dua buah kotak amal milik Mushola AR-Rohman dengan cara mencongkel tempat gembok menggunakan sebuah obeng warna orange hingga tempat gembok mengalami kerusakan.
Tim Opsnal Reskrim yang melaksanakan kring serse didaerah Dinoyo Surabaya mendapatkan laporan tentang perkara Pencurian tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya dapat diamankan berikut barang buktinya. “Pelaku pada tahun 2015 juga pernah berurusan dengan Polisi dengan kasus sama yakni curi kotak amal,” tutup Kenn.
Pelakunya kini kembali mendekam dalam penjara dan akan dijerat tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 5 (e) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Jem)

Berita Terkait

Petugas Dispendukcapil Pemkot Surabaya Ditangkap Polisi

Asyik Preteli Motor Curian, Pelajar SMP Manukan Wetan Diringkus Polisi

Suka Nyolong di Minimarket, Pemuda Mojokerto Diringkus Polisi