Pojokkiri.com

Janda Ini Nekat Curi HP Majikan Demi Hidupi Dua Anak

Surabaya, Pojok Kiri
Terdesak kebutuhan sehari-hari untuk mencukupi kedua anaknya membuat Lina nekat melakukan aksi kejahatan. Janda berumur 42 tahun asal Jalan Tambak Lumpang Baru 22 Surabaya ini nekat mencuri Hp milik majikannya.

Kanit Rekrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai tukang bersih-bersih di rumah korban membuatnya leluasa melancarkan aksi kejahatan. Pada saat rumah dalam keadaan sepi, pelaku mempunyai niat melakukan aksi kejahatan.

“Pelaku mengambil HP milik korban yang berada di kolong tempat tidur,” kata Iptu Risti Tanto, Senin (30/9/2019).

Setelah mengambil HP, pelaku melanjutkan bersih-bersih sampai selesai. Selanjutnya, pelaku meninggalkan rumah korban dengan berpamitan untuk pulang.

“Pelaku pulang dengan membawa HP. Untuk mengelabuhi korban, pelaku beralasan masih melakukan pekerjaan bersih-bersih dirumah orang lain,” tambah Risti Tanto.

Begitu korban mengetahui kalau HP-nya raib, selanjutnya melaporkan ke Polsek Sawahan. Dengan berbekal laporan korban, anggota Reskrim bergerak dan menindaklanjuti kejadian tersebut.

Anggota Reskrim mencari keberadaan pelaku dan akhirnya pelaku dapat diamankan saat berada di daerah Tambak Mayor Surabaya berikut barang buktinya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam type RM-969 dan 1 (satu) buah HP model Andromax I46D1G warna putih.

Akibat perbuatannya, kini ibu rumah tangga itu dijebloskan penjara dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.(Jem)

Berita Terkait

Komplotan Pencuri Mobil dan Pemalsu STNK Antar Kota Diringkus Polda Jatim

Asyik Preteli Motor Curian, Pelajar SMP Manukan Wetan Diringkus Polisi

Sakit Hati Dimutasi, Sopir PT Aero Kuras Isi Brankas Rp 78 Juta