
Situbondo,pojokkiri.com
Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) Unit Pabrik Gula Assembagoes, Situbondo, Jawa Timur meminta kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia untuk tidak menutup akses jalan petani tebu di areal Bandara Kiai As’ad (Kasa) Situbondo.
“Memohon kepada Kemenhan kami atas nama pengurus memohon bagaimana jalan itu tetap ada di sana. Karena satu-satunya jalan yang ada di sana untuk nanti panen tebu dan tidak ada jalan lainnya. Lori sudah tidak ada, kalau ada saya kira gampang sekali lewat ke selatan, ” kata Ketua APTR Unit PG Assembagoes, Situbondo, Haji Anggi Firmansyah, di Situbondo, Selasa (10/2/2026).
Dengan adanya Bandara Kiai As’ad (Kasa) di Situbondo, menurutnya sangat bermanfaat bagi masyarakat akan tetapi juga tidak harus mengabaikan petani khususnya petani tebu di sekitar area bandara.
“Dengan kehadiran Bandara Kasa menurut pikiran kami sangat positif sekali, artinya sangat bermanfaat bagi masyarakat. Tapi kalau melihat dengan kenyataan, tebu yang mau ditebang sebentar lagi bulan Mei ini, akses jalan keluar utamanya ditutup. Ini yang saya bingung dan juga kepada para petani yang bertanya terus mau lewat mana, ” terangnya.
Dia, mengaku jika jalan tersebut merupakan jalan umum yang digunakan oleh warga, anak sekolah dan aktivitas transportasi pertanian.
” Jalan itu dapat dikatakan jalan umum karena anak sekolah, petani lewat, angkut pupuk, antar panennya lewat di jalan itu yang sekarang sudah ditutup. Rata-rata yang ada di sana yang jalannya ditutup semuanya mengeluh karena tidak ada akses jalan. Harapan kami kepada pemerintah pusat memohon untuk ada akses jalan tembusan dari Asta Keramat, sampai tembus ke Wringinanom. Sebetulnya, ini dengan adanya kehadiran bandara memang berdampak bagus, tapi kalau saya lihat seperti ini bukan sengsara membawa nikmat, tapi nikmat membawa sengsara gara-gara akses jalan petani yang ditutup, ” ucapnya.
Selain itu, pria asal Kecamatan Jangkar ini juga berharap apa yang disampaikan diindahkan oleh pihak bandara dan Kemenhan. Lebih-lebih didengar oleh Presiden Prabowo Subianto.
Di pemberitaan Sebelumnya, LBH Mitra Santri juga menyoroti pembangunan bandara tersebut. Mereka diketahui bakal berdialog tentang pembangunan Bandara Kiai As’ad (Kasa) bersama anggota dewan di Gedung DPRD Kabupaten Situbondo.
Hal ini diungkapkan Dewan Pembina LBH Mitra Santri Abd. Rahman Saleh, setelah mengirim surat ke DPRD Situbondo dengan nomor register 01/09022026/LBH-MS/2026, Kamis (9/2/2026).
“Kami meminta hearing bersama DPRD Kabupaten Situbondo dan pelaksana pembangunan Bandara Kasa. Hal ini dilakukan karena adanya pengaduan dan temuan tim kami atas pasokan material terhadap pembangunan bandara tesebut yang terindikasi dan diduga ilegal, ” katanya.
Pasokan material, menurutnya berasal dari Mojokerto, Banyuwangi, Jember dan Bondowoso.
Surat dari lembaga bantuan hukum ini, menurut dia ditujukan kepada ketua komisi III dan pimpinan DPRD di Kota Santri Situbondo.
” Surat kami tujukan kepada ketua DPRD dan ketua komisi III DPRD Situbondo, agar melakukan hearing bersama dengan kami dengan melibatkan pihak terkait termasuk pelaksana pembangunan Bandara Kasa,hal ini dilakukan agar menjadi terang benderang dan tidak bias isu di tengah masyarakat terkait jalannya pembangunan bandara tersebut, ” terangnya.
Bersama jajarannya dan masyarakat di Kabupaten Situbondo, mereka berharap legislatif dan eksekutif tidak tutup mata terhadap adanya indikasi penggunaan material tambang ilegal di proyek pembangunan Bandara Kasa. Harus memiliki tanggung jawab dan menjadi garda terdepan dalam mensukseskan pembangunan bandara dengan baik dan benar. Kami juga berharap DPRD peka terhadap isu di tengah masyarakat bukan bisu isu yang tidak peka akan lingkungan masyarakat Situbondo.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Pembangunan Bandara Kasa, Letkol Inf Alexander, menegaskan adanya masalah di pengerjaan proyek pembangunan bandara sudah tersampaikan kepada pimpro bandara.
“Saya juga sudah menyampaikan masalah ini (material pembangunan) ke pimpro bandara. Kemarin ini sudah dibahas oleh pihak PU dan maicon di sana, ” pungkasnya. (Rizal/Inul)

