
Lamongan, Pojok Kiri.com- Sebuah kosan di kawasan Jalan Airlangga, Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan digerebek aparat.
Kos-kosan tersebut diduga menjadi sarang prostitusi. Penggerebekan dilakukan oleh aparat polisi pada Selasa (1/7/2025) pagi.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 3 orang yaitu 1 pemilik kos dan 1 pasangan muda mudi yang sedang ‘berpacu dalam birahi’.
Petugas juga menemukan barang bukti yaitu 1 buah seprei motif bunga bunga, 1 buah BH, 1 buah handphone, serta uang tunai Rp 53 ribu dari kos mesum tersebut.
Berikut informasinya yang diterima Pojok Kiri dilapangan, penggerebekan itu bermula dari laporan dan keresahan masyarakat sekitar.
Di kostan milik AS (27) warga Dusun Keduwul, Desa Menonggo, tepatnya di kawasan Jalan Airlangga, Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, diketahui sering menyewakan kamar untuk aktivitas mesum.
Di sana, petugas mendapati seorang wanita berinisial KLA (16) warga Desa Geger, Kecamatan Turi dan pasangannya CW (19) mahasiswa warga Desa Mangkujajar, Kecamatan Kembangbahu, sedang melakukan aktivitas ‘berpacu dalam birahi’.
Selanjutnya, pasangan yang bukan suami istri tersebut, beserta pemilik kos, langsung digelandang ke Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Bila terbukti, pemilik kos bisa dijerat dengan Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Barang siapa mata pencahariannya atau kebiasaannya dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan terdapat pihak lain turut terlibat dalam praktik prostitusi atau bisnis lendir di kota santri tersebut.(lut)

