Pojokkiri.com

Atas Nama Undang-Undang, Polsek Kembangbahu Tertibkan Parade Sound Miniatur di Moronyamplung

 

Kapolsek Kembangbahu Iptu Sono bersama panitia acara parade sound system miniatur Desa Moronyamplung, Kecamatan Kembangbahu.(Pojok Kiri For Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Jajaran Polsek Kembangbahu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Hotline 110 Polres Lamongan terkait gangguan kebisingan akibat kegiatan parade sound system miniatur di Dusun Nyamplung, Desa Moronyamplung, Kecamatan Kembangbahu, Minggu (01/02/2026).

Laporan yang masuk pada pukul 14.02 WIB tersebut mengeluhkan adanya suara musik yang sangat keras di sepanjang Jalan Raya Mantup – Gondang. Warga merasa terganggu dengan aktivitas tersebut karena dilaksanakan di area pemukiman padat penduduk.

Kapolsek Kembangbahu, Iptu Sono, S.H., memimpin langsung personelnya menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan adanya kegiatan parade yang diikuti oleh sekitar 40 peserta dengan perangkat sound system “horeg” versi miniatur.

“Kami segera memberikan imbauan secara humanis kepada penyelenggara dan peserta agar mengakhiri kegiatan tersebut. Selain memicu kebisingan yang berlebih, lokasinya berada di lingkungan padat penduduk yang dapat mengganggu kenyamanan warga lainnya,” ujar IPTU Sono dalam keterangannya kepada Wartawan Harian Pagi Pojok Kiri.

Setelah mendapatkan edukasi dari petugas, para peserta bersedia menghentikan aktivitasnya secara sukarela. Petugas memastikan situasi di lokasi kembali kondusif dan arus lalu lintas di Jalan Raya Mantup – Gondang berjalan normal.

“Kegiatan penertiban ini merupakan wujud nyata slogan “Ayo Jogo Lamongan” dalam menjaga ketertiban umum dan merespons setiap aduan masyarakat secara cepat dan tepat, “pungkas Iptu Sono. (lut)

 

Editor: Zainul Lutfi

Sumber: WWW.POJOK KIRI.COM DAN KORAN PAGI POJOK KIRI