Pojokkiri.com

Bagi-bagi Uang Rp 50 Ribu H-1 Pilkada: Katanya Itu Titipan Dari Tim Paslon

Uang Rp 50 ribu titipan dari tim Paslon di salah satu perumahan di Kecamatan Deket Lamongan.(POJOK KIRI/ZAINUL LUTFI)

LAMONGAN, POJOK KIRI.com-Satu hari menjelang Pilkada 2024 pada 27 November, mengejutkan datang dari Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Diketahui tim pasangan calon (Paslon) Pilkada diduga mulai menyebarkan uang kepada masyarakat. Uang yang dibagikan berkisar Rp 50 ribu perorang.

Seorang warga Kecamatan Lamongan Kota yang tak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, dirinya menerima uang senilai Rp 50 ribu yang dibagikan untuk lima orang di rumahnya, dengan masing-masing orang mendapat Rp50 ribu.

“Kami,, kemarin (Selasa) dikasih uang senilai Rp250 ribu, dibagikan kepada lima orang di rumah, jadi masing-masing dapat Rp50 ribu,” jelasnya.

Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Deket. Seorang warga yang tinggal disalah satu perumahan yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa ia menerima Rp50 ribu setelah bertemu dengan tim pemenangan salah satu paslon.

“Satu kepala Rp50 ribu, di rumah ada tiga orang yang terdaftar sebagai pemilih, jadi saya terima Rp150 ribu. Saya tidak meminta, tetapi tetap saja saya terima,” ujarnya.

Sementara itu, di Kecamatan Tikung, salah satu warga, berinisial AJ mengaku menerima uang sebesar Rp50 ribu yang diberikan oleh tim salah satu paslon.

“Saya dikasih uang Rp50 ribu. Katanya itu titipan dari dari tim paslon,” katanya. Informasi terbaru menyebutkan, jumlah uang yang disebarkan sekarang Rp50 ribu plus sembako.

Menanggapi hal ini, seorang warga Lamongan, Robi menyatakan keprihatinannya dan menegaskan bahwa politik uang harus diberantas. Panwaslu harusnya memperhatikan hal ginian, supaya bisa melahirkan seseorang pemimpin yang baik dan taat aturan.

“Sebagai warga, saya berharap Bawaslu bisa menjalankan tugasnya dengan baik, “tandasnya.(lut)