Pojokkiri.com

Bawa Parang, Pemuda Sidogembul Diamankan Polisi

BB parang.(istimewa/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- ME (27) warga Dusun Pagak, Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa parang dan kubut (linggis kecil-red).

ME diamankan anggota Polres Lamongan saat melakukan patroli kewilayahan di Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Minggu 17 September 2023, sekitar pukul 01.00 WIB

Kasi Humas Polres Lamonga Ipda Anton Krisbiantoro menyampaikan pihaknya menerima laporan masyarakat kemungkinan akan terjadinya tawuran. Informasi didapat saat tim tengah berpatroli.

“Petugas saat itu, setelah mendapatkan laporan, langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” kata Anton, Selasa (19/9/2023)

Anton menuturkan sesampainya di lokasi, petugas mengamankan seorang pemuda, karena membawa senjata tajam berupa parang dan linggis kecil (kubud-red).

“Untuk selanjutnya, petugas patroli langsung menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Lamongan,” kata dia.

Sementara itu, setiap akhir pekan Polres Lamongan menggelar patroli gabungan bersama jajaran TNI. Selama operasi, petugas gabungan melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan gangguan kambtimas.

Operasi juga digelar di jalan masuk wilayah Lamongan. Tujuannya ialah mencegah orang yang akan masuk ke Lamongan untuk melakukan kejahatan.

Untuk titik sasaran operasi ialah lokasi umum atau sarana publik, tempat tongkrongan dan lokasi yang rawan tindak kejahatan.(lut)