Pojokkiri.com

Beli Sabu 1 Poket 0,24 Gram Di Jalan Kunti, Sugiono Budak Sabu Dituntut 7 Tahun Bui dan Denda Rp. 1 Miliar

Tampak JPU Hajita Cahyo Nugroho, dari Kejari Tanjung Perak, menyidangkan Terdakwa Sugiano, diruang Garuda 2 PN Surabaya, secara Vidio Call.

Surabaya, Pojok Kiri-Sidang perkara pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sebanyak 1 poket dengan berat 0,24 gram, yang dibeli dari jalan Kunti dari Kak (buronan) seharga 130 ribu, dengan Terdakwa Sugiono bin Sumiran (alm), diruang Garuda 2 PN.Surabaya, secara Vidio Call.

Dalam agenda Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho, dari Kejari Tanjung Perak,Menyatakan,Terdakwa Sugiono bin Sumiran (alm), Menyatakan Terdakwa Sugiono bin Sumiran (alm), terbukti bersalah
melakukan tindak pidana ”Tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman” “Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sugiono bin Sumiran (alm) dengan pidana penjara selama 7 Tahun dan Pidana denda Rp.1 Miliar, Subsidair 1 tahun penjara.” Menetapkan masa penahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam Tahanan.Menyatakan Barang BuktiDirampas untuk negara.

Sebelumnya JPU telah menghadirkan Zanu Prasetyo, saksi penangkap anggota Polsek Semampir dipersidangan. Sidang akan dilanjutkan hari Kamis 25 April 2024, dengan agenda putusan hakim.

Diketahui, Sabtu 16 Desember 2023 jam 18.30 wib, Terdakwa Sugiono menggunakan Sepeda motor Beat No. Pol. L 6526 GK, pergi menuju jalan Kunti untuk membeli sabu. Setelah tiba, Terdakwa menemui Kak (DPO) membeli Sabu seharga Rp. 130 ribu, dan menerima 1 poket sabu, disimpan di saku kiri celana jeans Terdakwa, selanjutnya terdakwa menuju pulang.

Melintas di jalan KenjeranTerdakwa didatangi Saksi M. Arif Ariyadi dan Zanu Prasetyo, anggota Polsek Semampir,Yang sebelumnya mendapat informasi masyarakat adanya peredaran Narkotika. Dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti 1poket sabu di kantong celana jeans pendek biru.(sw).