Pojokkiri.com

BPOM Lepas Ekspor Rempah Bebas Cesium-137 ke Amerika Serikat

Kepala BPOM melepas ekspor rempah Indonesia bebas Cesium-137 ke Amerika Serikat di Terminal Petikemas Surabaya

Surabaya Pojokkiri.com – Pemerintah kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga mutu dan keamanan pangan nasional di mata dunia. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia secara resmi melepas ekspor rempah Indonesia yang telah dinyatakan bebas kontaminasi radionuklida Cesium-137 menuju Amerika Serikat. Seremoni pelepasan berlangsung di PT Terminal Petikemas Surabaya, kawasan Tanjung Perak, Surabaya, Senin (15/12/2025).

Momentum ini menjadi tonggak penting dalam menjaga kesinambungan akses rempah Indonesia ke pasar global, sekaligus memperkuat kepercayaan mitra dagang internasional terhadap sistem pengawasan pangan nasional.

Amerika Serikat selama ini dikenal sebagai salah satu tujuan utama ekspor rempah Indonesia. Namun, pengawasan pangan di negara tersebut mengalami pengetatan signifikan setelah ditemukannya indikasi kontaminasi Cesium-137 pada sebagian produk ekspor dari Indonesia.

Melalui kebijakan Import Alert 99-51 dan 99-52, otoritas pangan Amerika Serikat memberlakukan mekanisme Detention Without Physical Examination terhadap sejumlah komoditas yang dinilai berisiko, termasuk rempah-rempah.

Merespons kondisi tersebut, U.S. Food and Drug Administration secara resmi menunjuk BPOM sebagai Certifying Entity bagi produk rempah asal Indonesia. Penunjukan ini memberikan kewenangan penuh kepada BPOM untuk melakukan verifikasi sarana produksi, pengambilan contoh, pengujian cemaran radionuklida, hingga penerbitan sertifikat keamanan ekspor berupa Shipment-Specific Certificate yang menjadi prasyarat masuknya produk ke pasar Amerika Serikat.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa pelepasan ekspor ini merupakan bukti konkret kesiapan Indonesia menjawab tantangan global di bidang keamanan pangan. Ia menilai kepercayaan yang diberikan US FDA kepada BPOM mencerminkan pengakuan internasional terhadap sistem pengawasan pangan nasional.

Menurutnya, penugasan BPOM sebagai Certifying Entity tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menjadi bagian dari diplomasi berbasis kepercayaan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses yang dijalankan dilakukan secara ketat, transparan, dan berlandaskan standar internasional.

Dalam memastikan rempah Indonesia benar-benar aman, BPOM melakukan penguatan dari sisi regulasi, sistem, hingga teknis lapangan. Pemeriksaan fasilitas eksportir dilakukan secara menyeluruh, disertai pemindaian cemaran Cesium-137 menggunakan Radioisotope Identification Device yang dilaksanakan bersama BAPETEN. Pengujian lanjutan di laboratorium dilakukan oleh BRIN untuk memastikan hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai jaminan akhir, BPOM menerbitkan Shipment-Specific Certificate bagi setiap pengiriman yang telah memenuhi seluruh persyaratan. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa produk rempah Indonesia telah melalui tahapan pengawasan ketat dan dinyatakan sesuai dengan ketentuan FDA Amerika Serikat.

Pada periode November hingga Desember 2025, tercatat 125 pengiriman rempah yang dipersiapkan untuk pasar Amerika Serikat. Mayoritas di antaranya telah menjalani proses pemindaian dan pengambilan contoh, dengan puluhan sertifikat keamanan ekspor telah diterbitkan hingga pertengahan Desember.

Dalam seremoni pelepasan kali ini, BPOM memberangkatkan delapan kontainer berisi cengkeh dan kayu manis dengan total volume mencapai 174 ton. Nilai ekonomi dari pengiriman tersebut diperkirakan menembus angka Rp14 miliar, menandakan kontribusi signifikan sektor rempah terhadap devisa negara.

Apresiasi terhadap kinerja BPOM disampaikan Ketua Bidang Komunikasi dan Diplomasi Satgas Penanganan Kontaminasi Cesium-137, Bara Krishna Hasibuan. Ia menilai langkah cepat dan terukur yang diambil BPOM menjadi kunci pemulihan ekspor rempah Indonesia ke pasar Amerika Serikat.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah Amerika Serikat tidak pernah memberlakukan larangan total terhadap rempah Indonesia, melainkan menerapkan pengawasan berbasis kategori risiko. Produk yang dilepas pada kesempatan ini berasal dari perusahaan yang masuk dalam kategori pengawasan tertentu dan telah memenuhi seluruh persyaratan keamanan.

Menurutnya, kesepakatan yang menempatkan BPOM sebagai Certifying Entity membuktikan tingkat kepercayaan tinggi terhadap kapasitas Indonesia dalam mengelola keamanan pangan.

Dari sisi regulasi, BPOM telah menyiapkan berbagai pedoman teknis sebagai acuan pemeriksaan ekspor rempah ke Amerika Serikat. Pedoman tersebut mencakup pemeriksaan fasilitas eksportir, protokol pemindaian, serta tata cara pengambilan contoh dan pengujian produk. Bagi pelaku usaha, BPOM juga menyediakan panduan sertifikasi dan petunjuk praktis agar proses ekspor berjalan sesuai ketentuan.

Menutup rangkaian kegiatan, Taruna Ikrar menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 dan berbagai kementerian serta lembaga pendukung. Ia berharap sinergi yang terbangun dapat terus diperkuat demi menjaga kepercayaan dunia terhadap produk pangan Indonesia.

Melalui pelepasan ekspor ini, pemerintah optimistis posisi rempah Indonesia di pasar global akan semakin kokoh. Keamanan pangan yang terjaga dinilai menjadi kunci utama dalam meningkatkan daya saing sekaligus memastikan keberlanjutan ekspor nasional di tengah dinamika perdagangan internasional (sul)

Berita Terkait

Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Surabaya, Targetkan 80 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis

Menjelang Nataru Pengawasan Pangan dan Obat Diperketat BBPOM Surabaya untuk Keamanan Konsumen

BGN dan Pemprov Jatim Perkuat Komitmen Makan Bergizi, Dana 36 T Siap Mengalir!

sukoto pojokkiri.com