Pojokkiri.com

Menjelang Nataru Pengawasan Pangan dan Obat Diperketat BBPOM Surabaya untuk Keamanan Konsumen

Kepala BBPOM Surabaya, Yudi Noviandi

Surabaya Pojokkiri.com – Aktivitas belanja masyarakat menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) biasanya meningkat tajam. Untuk menjaga keamanan produk yang beredar, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya memperketat pengawasan terhadap berbagai produk pangan olahan, obat-obatan, hingga kosmetik yang beredar di pasar modern maupun tradisional.

Kepala BBPOM Surabaya, Yudi Noviandi, menyampaikan bahwa langkah pengawasan yang diperkuat ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh produk terbaik yang aman dikonsumsi, terutama pada masa meningkatnya potensi peredaran produk ilegal dan kedaluwarsa.

Pada kegiatan Monitoring Evaluasi Pengawasan Obat dan Makanan di Surabaya, Selasa (2/12/2025), Yudi menegaskan bahwa fokus utama akan menyasar makanan kemasan dan minuman siap konsumsi yang banyak ditawarkan melalui program diskon.

Yudi menjelaskan bahwa tren penjualan produk mendekati masa kedaluwarsa dengan harga miring kerap terjadi. Karena itu, tim pengawas intensif memeriksa izin edar, kualitas kemasan, hingga tanggal kedaluwarsa setiap produk yang beredar.

Ia menuturkan, masyarakat harus tetap terlindungi meskipun membeli produk murah. Pemerintah memastikan setiap produk yang masuk ke keranjang belanja harus aman dan memenuhi standar kesehatan.

Pengawasan intensif dilakukan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan hingga Dinas UMKM di berbagai kabupaten/kota. Pemeriksaan lapangan akan digencarkan pada minggu ketiga Desember hingga penghujung tahun 2025.

Hasil pemeriksaan di seluruh wilayah Jawa Timur nantinya akan direkap dan menjadi bagian dari laporan nasional yang disampaikan oleh Kepala Badan POM.

Selain pangan olahan, BBPOM juga menyoroti maraknya obat tradisional yang dicampur dengan bahan kimia obat (BKO). Produk ilegal tersebut banyak ditemukan di Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, dan wilayah sekitar.

Menurut Yudi, praktik ini sangat membahayakan karena seharusnya produk herbal tidak diperbolehkan mengandung kandungan kimia keras yang berisiko menimbulkan gangguan kesehatan. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan klaim khasiat instan.

Pada Oktober lalu, BBPOM Surabaya bahkan telah memusnahkan lebih dari Rp10 miliar produk berbahaya, termasuk kosmetik tanpa izin edar, menggunakan 11 truk untuk memindahkan barang sitaan tersebut.

BBPOM Surabaya juga mendapati sejumlah pelaku UMKM masih perlu memperbaiki standar Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPB), kebersihan area produksi, hingga kelengkapan izin usaha.

Meski demikian, Yudi memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang aktif melakukan pembinaan dan mendukung UMKM melalui program keamanan pangan di sekolah, desa, hingga pasar.

Ia berharap komitmen baik tersebut menjadi contoh bagi daerah lain untuk memperluas perlindungan konsumen hingga ke tingkat akar rumput.

Dalam penutupnya, Yudi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memilih produk, terutama pada momen belanja besar di akhir tahun. Pemeriksaan sederhana seperti mengecek izin edar, kondisi kemasan, dan masa kedaluwarsa harus menjadi kebiasaan demi menjaga kesehatan keluarga.

Dengan kolaborasi aktif antara pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen, keamanan pangan di Jawa Timur diharapkan semakin kuat dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat.

 

Reporter Samsul Arif.

Berita Terkait

Mobil Tabrak KA Commuter Line Blorasura di Surabaya, Jalur Sempat Tertutup

Polda Jatim Kembalikan Motor kepada Pemiliknya Usai Ditemukan Saat Operasi Sikat Semeru 2025

10 Bocil Saat Akan Tawuran Terjaring Operasi Pekat Semeru II Polrestabes Surabaya

sukoto pojokkiri.com