
Situbondo, Pojok Kiri
Koordinator lapangan tim hukum paslon Rio-Ulfiyah meminta Bawaslu kabupaten Situbondo untuk memantau kegiatan pelatihan penguatan kompetensi kepala madrasah di kota Santri. Pasalnya, kegiatan diklat tersebut ditengarai ada unsur politik di dalamnya.
” Ada laporan dan pengaduan ke kami sebagai tim hukum paslon Rio-Ulfiyah. Mereka para peserta diklat disuruh dan dianjurkan memakai kerudung hijau bunga yang dikasih oleh istri calon petahana yakni Ibu Karna, “ujar Abd. Rahman Saleh Tim Hukum Rio-Ulfiyah kepada Pojok Kiri melalui telepon selulernya. Rabu, (25/9/2024).
Abd. Rahman Saleh pria yang berprofesi sebagai advokat dan dosen Universitas Ibrahimy (UNIB) Sukorejo, Situbondo ini juga berharap pelatihan yang diikuti oleh para kepala sekolah RA, MI, MTS dan MA tidak berbau politik. Apalagi sampai mengarahkan kepada salah saru kandidat pilkada di Situbondo.
” Hal ini dimaksudkan agar pelatihan tersebut tidak dimasuki politik ajak dan mengajak di pilkada Situbondo, Kementerian Agama dan jajarannya harus netral dan tidak memihak kepada salah satu paslon, “pintanya.
Tak hanya itu saja, Abd. Rahman Saleh yang juga sebagai pembina LBH Mitra Santri Situbondo ini akan menganalisa terkait adanya pengaduan tersebut. Hal itu dilakukan untuk menjaga kemurnian demokrasi Kemenag agar tidak terseret dan terjebak pada politik praktis.
” Acara tersebut mulai tanggal 23 sampai dengan tanggal 29 September 2024. Ini demi menjaga kemurnian demokrasi jangan sampai Kemenag terseret dan terjebak pada politik praktis, “terangnya.
Kegiatan diikuti ratusan peserta kepala sekolah dengan anggaran Rp 1.750.000 yang dibebankan kepada para peserta, menurut Abd. Rahman Saleh juga akan dilaporkan ke Bawaslu dan penegak hukum bila nantinya ditemukan unsur pidana di dalamnya.
” Apalagi anggaran acara tersebut dibebankan kepada peserta yang anggaranya mencapai Rp 1.750.000 per peserta, apalagi pesertanya sekitar dua ratusan jadi yang terkumpul mencapai ratusan rupiah. Kita analisa, kalau ada unsur pidananya kita akan laporkan ke Bawaslu untuk meneruskan ke penegak hukum, “ucapnya.
Abd. Rahman Saleh meminta kepada Kemenag Situbondo agar melakukan sterilisasi dalam kegiatan tersebut. Baik kepada para peserta dan panitia lainnya, sehingga kegiatan itu tidak tersiram dengan politik praktis menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati di kabupaten Situbondo.
” Sekali lagi Kemenag harus steril baik guru madrasah dan lainnya. Jangan sampai tersiram dengan politik praktis, sekali lagi Bawaslu harus memantau acara tersebut untuk menghindari ajak mengajak dukungan pilihan politik, ” terangnya.
Sementara itu H. Zuhdi ketua pelaksana kegiatan diklat kompetensi para kepala sekolah itu, mengaku jika kegiatan tersebut murni untuk kepentingan para kepala sekolah baik tingkat RA, MI, MTS dan MA di kabupaten Situbondo. Tidak ada unsur politik dan lainnya, dia juga mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan pihaknya sudah mensosialisasikan kepada para kepala sekolah melalui kelompok kerja madrasah atau (KKM) di lingkungan Kemenag Situbondo. Tidak ada unsur pemaksaan atau tekanan dari pihk Kemenag. Bahkan, blak-blakan Zuhdi mengatakan jika diklat kompetensi bagi para kepala sekolah itu sebelumnya sudah dilakukan dan tidak ada permasalahan. Terkait pembiayaan Rp 1.750.000 yang dibebankan kepada para peserta diklat itu juga untuk kepentingan peserta, seperti untuk konsumsi dan lainnya.
“Tidak benar jika ada yang mengatakan itu ada pemaksaan, sekali lagi tidak benar, ” kata Zuhdi.
Berdasarkan informasi yang diterima Pojok Kiri, kegiatan diklat kompetensi para kepala sekolah madrasah itu bertempat di tiga tempat yakni di MAN 1, MAN, 2 Situbondo dan di wilayah Asembagus. (Inul)

