KEDIRI, pjokkiri.com — Panggung ekonomi syariah kembali digelar. Spanduk terpasang, pejabat hadir, dan produk UMKM dipamerkan. Namun, pertanyaan besarnya justru muncul setelah seremoni usai: apa yang benar-benar berubah bagi pelaku usaha?
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kediri bersama Pemerintah Kota Kediri resmi membuka Semarak Ekonomi Syariah Wilayah Mataraman (SYIAR) 2026 pada Jumat (4/9/2026). Agenda tahunan ini membawa ambisi besar untuk memperkuat halal supply chain di 13 kabupaten/kota wilayah Mataraman, termasuk mendorong pembentukan Kampung Halal.
Kepala KPw BI Kediri, Yayat Cadarajat, menyebutkan bahwa pembentukan Kampung Halal merupakan bagian dari hasil pemetaan dan kolaborasi lintas daerah. Namun, membangun ekosistem halal tidak cukup hanya dengan kesepakatan di atas kertas.
Ada persoalan konkret yang ditunggu jawabannya oleh para pelaku usaha:
- Berapa banyak UMKM yang benar-benar akan mendaptkan sertifikasi halal?
- Berapa yang berhasil masuk ke dalam rantai pasok industri?
- Siapa yang membukakan akses pembiayaan dan menjamin keberlanjutan pasar?
- Seberapa besar peningkatan omzet yang bisa diukur secara riil?
Tanpa indikator capaian yang jelas, konsep halal supply chain berisiko hanya menjadi jargon ekonomi yang terdengar megah di ruang konferensi tanpa menyentuh akar rumput.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyatakan bahwa Pemkot Kediri berkomitmen mendorong produk UMKM lokal agar memperoleh ruang promosi yang lebih luas.
Langkah tersebut patut diapresiasi, tetapi pelaku UMKM tidak bisa bertahan hidup hanya dari ruang promosi. Mereka membutuhkan dukungan menyeluruh: akses pasar yang pasti, permodalan, kemudahan sertifikasi, pendampingan kapasitas produksi, hingga efisiensi distribusi.
Jika ujung dari gelaran program ini hanya membuat produk UMKM terpajang rapi di stan pameran—lalu kembali menghadapi persoalan klasik setelah panggung dibongkar—maka kritik publik menjadi sangat beralasan: Apakah SYIAR 2026 sedang membangun industri halal yang solid, atau sekadar merayakannya secara seremonial?
Wilayah Mataraman memiliki fondasi ekonomi syariah yang kuat. UMKM tumbuh pesat, pesantren memiliki basis ekonomi yang mandiri, dan potensi pasar halal sangat terbuka lebar. Niat menggandeng 13 kabupaten/kota adalah langkah strategis, namun potensi tidak akan berarti tanpa hasil nyata.
Pelaku usaha dan masyarakat kini menagih dampak riil yang terukur:
- Jumlah UMKM yang benar-benar naik kelas.
- Terbukanya akses pembiayaan yang inklusif.
- Penetrasi produk lokal menembus pasar antardaerah.
- Tambahan rupiah yang signifikan masuk ke kantong para pembuat produk.
Kampung Halal tidak boleh berakhir sekadar plang nama di sudut desa, melainkan harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal yang menghasilkan.
SYIAR 2026 telah resmi dibuka, namun ujian sebenarnya baru saja dimulai. Publik berharap ketika panggung pameran dibongkar dan spanduk dilepas, dampak ekonomi bagi para pelaku UMKM tidak ikut menghilang. (ade wan)

