Pojokkiri.com

DIANIAYA SUAMI, WANITA CANTIK INI MASUK RUMAH SAKIT

M dipasang selang oksigen, saat dirawat di Klinik Surya Medika, Pelang Kembangbahu. (lut)

 

Lamongan, Pojok Kiri
Polsek Kembangbahu mendalami laporan ibu rumah tangga (IRT) atas tindakan penganiayaan rumah tangga (KDRT) yang di lakukan suaminya sendiri yang berinisial TS (58). Kejadianya pada Senin (31/10) dini hari lalu.
Berdasarkan laporan korban ke Polsek Kembangbahu, penganiayaan itu  kejadian pada Senin 31 Oktober 2022.
Bermula korban berinisial M (38) berada di ruang dapur bersama suaminya TS.  Diruang dapur ini pasangan suami istri yang usianya terpaut jauh ini terlibat selisih faham.
Dalam selisih faham ini suami korban lepas kendali. Dia menanduk pipi istrinya berulang kali dengan kepalanya.
Akibat kekerasan itu, korban mengalami luka memar di pipih wajah kiri. Dari peristiwa itu korban lalu melapor ke Polsek Kembangbahu.
Petugas kemudian menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan visum et repertum dan hasil visum tersebut kini menjadi barang bukti. Selain itu, petugas juga telah memeriksa dua orang saksi.
Sementara, korban dilarikan ke Klinik Surya Medika untuk mendapat perawatan intensif.
Korban sampai harus dipasang selang oksigen.
Sementara Kasie Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan kasus KDRT yang dilaporkan ke Polsek Kembangbahu itu.
“Petugas menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan visum et repertum dan hasil visum tersebut kini menjadi barang bukti, ” ujar Anton.
Selain itu, petugas Polsek Kembangbahu telah memeriksa dua orang saksi, masing-masing M (38) dan G (10). Dalam rangka menjalani proses hukum lebih lanjut. (lut)