
Lamongan, Pojok Kiri.com-Berembus kabar kencang di wilayah Kabupaten Lamongan terkait rencana layanan percetakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara mandiri. Sistem baru yang memungkinkan masyarakat mengurus SKCK tanpa perlu datang ke Mapolres Lamongan tersebut ditargetkan mulai dikembangkan pada tahun 2027.
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa kabar tersebut belum operasional dalam waktu dekat. Kasatintelkam Polres Lamongan AKP I Nyoman Sukenesa, S.H., M.H, melalui Kaur Yan Satintelkam Polres Lamongan Aiptu Dwi Alpin, S.H, memberikan klarifikasi resmi pada Jumat (25/9).
“Belum ada petunjuk Intelijen Keamanan (Intelkam) Mabes Polri. Satintelkam Polres Lamongan masih menunggu petunjuk dari pimpinan,” tandas Aiptu Dwi Alpin saat dikonfirmasi WARTAWAN POJOK KIRI di ruang kerjanya.
Pihak Polres Lamongan meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menelan informasi yang beredar sebelum ada keputusan resmi. Jika sistem cetak mandiri ini nantinya resmi diberlakukan, kepolisian berjanji akan segera mengumumkannya secara luas.
“Nanti akan kita sosialisasikan ke media massa, baik media online maupun media sosial di Lamongan,” pungkas Dwi Alpin.
Dengan demikian, hingga saat ini prosedur pengurusan dan pencetakan SKCK di wilayah hukum Polres Lamongan masih mengikuti mekanisme yang berlaku seperti biasa.(lut)
Editor: Zainul Lutfi

