Pojokkiri.com

Dikunci Setir, Satu Unit Motor Digondol Maling di Kosan Feteran Lamongan

Ilustrasi

Lamongan, Pojok Kiri.com-Aksi pencurian kendaraan bermotor di kos-kosan kembali terjadi. Sebuah motor Honda Nopol S-2528-OS milik Firah Maulidah (20) yang kos di Plaza Muslim Jalan Veteran Nomor 142 RT 001/RW 003, Kelurahan Jetis, Kec/Kab Lamongan raib digondol maling.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp 15 juta. Tahu jadi korban curanmor, korban akhirnya lapor ke Polres Lamongan, Minggu (1/10/2023) pagi.

Informasi yang diterima Pojok Kiri, kejadian itu bermula Mauidlatul Hunaidah bersama Adindaputri Nadhifah meminjam motor milik Firah Maulidah yaitu sepeda motor Honda Nopol S-2528-OS untuk membeli makanan

Seusai membeli makanan, Mauidatul dan Adindaputri memarkir sepeda motor tersebut dalam keadaan terkunci ster di teras rumah Kost Plaza Muslim di Jalan Veteran Nomor 142 Lamongan.

Kemudian mereka tinggal masuk ke dalam kamar kost untuk istirahat. Namun, sekitar pukul 06.30 WIB, pemilik motor Firah Maulidah saat akan mengunakan motornya tersebut tidak mendapati motornya itu diparkiran Kos Plaza Muslim Veteran.

Atas kejadian tersebut, Firah Maulidah kemudian melapor ke jadian tersebut ke Polres Lamongan.Tafsir kerugian yang diderita Firah Maulidah sebesar 15 juta rupiah.

Saat dikonfirmasi hal tersebut, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya sudah menerima laporan dari korban.

” Betul, masih dilakukan penyelidikan, ” ujarnya, Minggu (1/10/2023).

Ipda Anton Krisbiantoro mengungkapkan anggota reskrim sudah melakukan olah TKP. “Sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi – saksi,” pungkasnya.(lut)