Pojokkiri.com

Diperkosa Tetangga, Gadis Keterbelakangan Mental Hamil 7 Bulan

Lamongan, Pojok Kiri.com- Kasus kekerasan seksual yang dilakukan pria berinisial K (40) di Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur terungkap setelah korbannya diketahui hamil.

Korban adalah LM, seorang remaja yang masih di bawah umur. LM diketahui hamil setelah dibawa ibunya berobat ke Rumah Sakit Citra Medika Lamongan.

Saat itu remaja berusia 15 tahun ini dicurigai ibunya pada bagian perutnya yang kian hari kian membesar.

Ternyata setelah diperiksa, korban diketahui mengalami keterbelakangan mental itu telah hamil 7 bulan. Menurut pengakuan korban, ia telah dihamili oleh K (40) pria beristri yang tinggal satu kampung dengan korban.

Mengetahui kejadian tersebut sang ibu kemudian melaporkan nasib yang menimpa anaknya itu ke Polsek Pucuk dan diarahkan membuat laporan ke Polres Lamongan.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata S.I.K melalui Kanit PPA, Ipda H. Sunaryo, S.H mengatakan laporan dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut sudah diterima dan sedang ditindaklanjuti petugas.

“Laporannya sudah kami terima, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.(lut)