
Lamongan, Pojokkiri.com-Nasib malang menimpa seorang wanita berinisial WJ (26), warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Ia menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial K (43), warga Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, setelah menolak ajakan berhubungan badan. Insiden kekerasan tersebut terjadi di sebuah kamar penginapan di Jalan Veteran, Kelurahan Banjarmendalan, Kecamatan Lamongan Kota, pada Rabu (13/5/2026) malam.
Tak terima atas perlakuan kasar yang dialaminya, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan. Berdasarkan keterangan korban dalam laporan kepolisian, peristiwa ini bermula saat WJ dan K menghabiskan waktu bersama di sebuah kafe di wilayah Lopang sejak pukul 14.00 WIB. Setelah berpesta minuman keras jenis bir hingga pukul 19.30 WIB, K mengajak korban ke sebuah penginapan dengan alasan ingin berbincang santai.
Namun, sesampainya di dalam kamar, niat K berubah. Ia mulai membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan iming-iming akan memberikan sejumlah uang pada keesokan harinya.
“Saya tanya mana uangnya dulu? Kalau tidak ada uangnya, saya tidak mau. Ibaratnya saya jual, kamu beli. Tapi dia mengelak dan berjanji uangnya besok,” ujar WJ dalam laporannya.
Lantaran korban tetap teguh pada pendiriannya, terlapor tersulut emosi. K kemudian mendorong korban hingga terjatuh ke atas kasur. Meski korban sempat memberontak saat dipeluk paksa, terlapor justru semakin beringas. K diduga memegang kuat tangan kanan korban dan membungkam mulutnya dengan kasar.
“Dia memegang tangan saya dan membungkam mulut saya dengan tangan hingga masuk ke dalam mulut, menyebabkan luka gores pada tangan kanan dan bibir bagian dalam hingga berdarah,” ungkap korban.
Dalam kondisi terdesak, korban berteriak meminta pertolongan hingga akhirnya berhasil keluar kamar. Teriakan tersebut mengundang perhatian penjaga penginapan dan warga sekitar yang kemudian berdatangan ke lokasi.
“Saya akhirnya berteriak ‘tolong, maling!’ sampai saya lari keluar kamar,” lanjutnya.
Mengetahui massa mulai berdatangan, terlapor langsung melarikan diri bersama sopirnya yang berinisial TIR yang saat itu datang menjemput. Usai kejadian, korban yang masih dalam kondisi syok dibantu oleh tukang ojek untuk menuju Mapolres Lamongan guna melaporkan peristiwa yang dialaminya. Korban juga menyebutkan bahwa terlapor kerap menunjukkan sikap memaksa, terutama saat tidak mendapatkan keinginannya.
“Emang dia kayak orang gimana gitu, maunya kalau udah ditemani hiburan sehabis itu mintanya dibawa ke hotel. Kalau seumpamanya gak mau pasti dia marah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda M.E Afandi, belum bisa dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini karena ponselnya dalam keadaan tidak aktif saat dihubungi.(lut)
Editor: Zainul Lutfi
Sumber: www.pojokkiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri

