Pojokkiri.com

EDAN GADIS BAU KENCUR DIGILIR DISAWAH, HINGGA KEMALUANNYA BENGKAK

Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda H. Sunaryo, S.H.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Seorang anak perempuan yang masih belia sebut saja Bunga (15) seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lamongan dengan didampingi oleh orang tuanya datang ke Mapolres Lamongan untuk melaporkan peristiwa pencabulan yang dilakukan dua pria yang baru dikenalnya.

Berdasarkan keterangan korban Bunga, dirinya dipaksa untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri itu bermula korban diajak keluar oleh sahabat karibnya yang bernama Nanda.

Nanda lalu mengajak korban ke rumah pacarnya di Dusun Blawi Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan. Setelah sampai di rumah pacar Nanda korban sempat ngobrol bareng lalu tidur di ruang tamu.

Namun, ketika dini hari korban dihampiri dua orang pelaku berinisial A dan D. Setelah itu pelaku A dan D menyeret korban keluar rumah pacar Nanda.

Pada saat itu korban sempat melakukan perlawanan dengan cara berteriak. Namun teriakan korban tidak ada yang mendengar.

Akhirnya korban di bawa ke sawah. Setelah itu korban dicabuli dengan cara puting susu korban diremas-remas. Tidak puas hanya meremas-remas puting susu korban, pelaku juga memasukan batang penisnya ke dalam lubang kemaluan korban secara bergantian. Akibatnya, organ intim kemaluan korban mengalami luka robek dan bengkak.

Belakangan, kasus pencabulan dan persetubuhan itu didengar orang tua korban. Tidak terima buah hatinya dicabuli, orang tua korban langsung melapor ke pihak kepolisian, Selasa (20/2/2024) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Laporan ini dibenarkan Kasatreskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata S.I.K saat dikonfirmasi melaui Kanit PPA Ipda H. Sunaryo, S.H membenarkan adanya laporan kasus pencabulan dan kini masih dalam lidik.

“Korban baru saja melapor dan masih lidik, jika memang terbukti bersalah pelaku akan kita tahan, ” Jelas Kanit PPA Ipda H.Sunaryo, S.H, Rabu (21/2).(lut)