Pojokkiri.com

Gara-gara Vidio Bugil, Kasus Asusila Anak Terbongkar

Lamongan, Pojok Kiri.com- Seorang pemuda di Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, berinisial FGW (22) dilaporkan oleh ibu pacarnya ke pihak kepolisian setempat karena meminta foto bugil sang pacar.

Akibatnya, kini FGW dalam pencarian petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

Informasi yang diterima Koran Harian Pojok Kiri, kejadian bermula saat FNF, ibu korban, masuk ke kamar putrinya.

Kemudian, ibu korban pun mengambil ponsel milik D (16) putrinya. Tanpa diduga, ia membaca chat whatsapp dari seorang laki-laki berinisial FGW yang meminta putrinya tersebut mengirimkan vidio bugil dirinya.

Selanjutnya pelapor (ibu korban) menanyakan kepada korban tentang video itu. Korban akhirnya mengakui sudah melakukan hubungan badan bersama FGW yang merupakan pacarnya ini.

Mendengar pengakuan itu, ibu korban pun marah. Ia lalu melaporkan FGW ke Polres Lamongan, pada Selasa (25/3/2025) lalu lantaran telah melakukan hubungan badan dengan anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ibu korban (FNF) warga Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan ini meminta kepada penyidik Polres Lamongan untuk segera menangkap dan menghukum pelaku seberat beratnya. Karena telah merusak masa depan anaknya.

Atas perbuatannya, FGW bisa dikenai Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(lut)