Pojokkiri.com

Geram! BNPM Bangkalan Kecam Tudingan Anggota DPR RI yang Sudutkan Pesantren dalam Pusaran Narkoba

Bangkalan, Pojok Kiri

Gelombang kemarahan menyelimuti Bumi Dzikir dan Shalawat. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kabupaten Bangkalan secara resmi melayangkan kecaman keras terhadap Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi. Hal ini dipicu oleh pernyataan kontroversial sang legislator yang mengaitkan institusi pesantren dan marwah ulama dengan peredaran narkotika di Madura.

​Pernyataan yang dinilai serampangan tersebut terlontar dalam rapat dengar pendapat terkait RUU Narkotika bersama BNN dan Polri pada 7 April 2026 lalu. Kala itu, ia menyebut adanya indikasi keterlibatan oknum ulama demi mengejar “cuan” atau keuntungan finansial.

Menodai Tanah Kelahiran Syaikhona Kholil

​Ketua DPD BNPM Bangkalan, Mahrum Tosin, menegaskan bahwa tudingan tersebut bukan sekadar salah ucap, melainkan sebuah penghinaan terhadap sejarah dan identitas masyarakat Bangkalan.

​”Bangkalan adalah tanah kelahiran Syaikhona Kholil, guru dari para ulama besar di Nusantara. Pesantren di sini adalah benteng moral, bukan sarang kriminal. Mengaitkan pesantren dengan bisnis haram narkoba tanpa bukti valid adalah tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab dan melukai hati kami,” ujar Mahrum dalam rilis resminya, Kamis (16/4/2026).

Tiga Poin Utama Sikap BNPM Bangkalan:

Menolak Stigmatisasi: Pesantren dan ulama adalah pilar utama pendidikan karakter dan penjaga nilai agama. Tudingan tanpa bukti hanya akan menciptakan keresahan sosial.

Dukung Pemberantasan, Bukan Fitnah: BNPM mendukung penuh perang melawan narkoba, namun menolak keras jika prosesnya mengorbankan nama baik institusi keagamaan demi narasi sepihak.

Tuntut Pertanggungjawaban Etika: Mendesak setiap pejabat publik untuk menjaga lisan dalam forum resmi agar tidak memecah belah persatuan bangsa.

Permohonan Maaf Pasca Sidang MKD

​Menanggapi tekanan publik yang masif, Aboe Bakar Al-Habsyi dikabarkan telah menjalani pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Senin, 14 April 2026. Dalam klarifikasinya, ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan mengakui adanya diksi yang kurang tepat dalam penyampaian pendapatnya.

​Meskipun permintaan maaf telah disampaikan, BNPM Bangkalan berharap kejadian ini menjadi pelajaran mahal bagi para pejabat negara agar lebih berhati-hati dalam berbicara, terutama jika menyangkut institusi yang sangat dihormati oleh masyarakat luas.