
Surabaya, Pojokkiri.com — Sebuah kabar mengejutkan datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah calon haji asal Sidoarjo, berinisial MU, diduga menjadi korban perampokan oleh sopir taksi di Arab Saudi, tepatnya pada Selasa, 20 Mei 2025. Insiden memilukan ini terjadi setelah MU menunaikan ibadah umroh wajib di Mekkah.
Dari informasi yang diterima redaksi, jemaah malang ini mengalami kerugian sebesar Rp16 juta ditambah 350 riyal Arab Saudi atau sekitar Rp1,5 juta. Total kerugian mencapai Rp17,5 juta.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 waktu setempat. MU baru saja turun dari Bus Shalawat nomor 22 di depan Hotel 809, tempat penginapannya, ketika seorang sopir taksi menghampirinya. Tanpa sempat menolak, MU dipaksa masuk ke dalam kendaraan.
Sopir taksi itu kemudian membawa korban ke lokasi yang sepi dan memintanya menunjukkan visa. Setelah itu, sopir tersebut membuka paksa tas kecil MU dan mengambil seluruh uang tunai yang dibawanya.
PPIH: “Kami Baru Mendengar Informasi Ini dari Media”
Menanggapi kabar tersebut, Sugiyo, Pelaksana Harian Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengaku belum mendapat laporan resmi mengenai kejadian ini.
“Beritanya ke saya belum sampai, mungkin teman-teman tahu dari media-media. Mungkin ini bisa dibenarkan kalau informasi itu valid,” kata Sugiyo, Selasa (27/5/2025).
Imbauan: Jangan Bawa Uang Terlalu Banyak, Gunakan ATM
Sugiyo juga mengimbau para jemaah untuk lebih berhati-hati saat berada di luar hotel dan selama beraktivitas di Tanah Suci. Ia menyarankan agar uang tunai dibawa secukupnya dan sisanya disimpan di ATM untuk menghindari kejadian serupa.
“Aktivitas di manapun tetap menjaga apa yang dimiliki, termasuk harta. Jemaah tidak boleh membawa uang banyak-banyak, bawa uang secukupnya dan bisa ditaruh di ATM,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sugiyo menekankan pentingnya kebersamaan dan saling mendampingi, terutama bagi jemaah lansia yang kadang kesulitan membedakan nominal uang asing.
“Jadi ketika ada lembaran yang tertulis 500 riyal itu satu lembar, satu lembar itu sekitar Rp2 juta. Mereka kadang-kadang tidak paham bahwa uang itu Rp2 juta. Ini tentu harus didampingi oleh teman-teman yang paham, agar jamaah yang kurang memahami terkait hal itu tidak tertipu,” tandasnya.
Perlunya Pengawasan dan Pendampingan Ekstra
Kisah MU menjadi peringatan bagi seluruh jemaah haji asal Indonesia agar lebih waspada selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Selain faktor keamanan, penting juga untuk terus meningkatkan koordinasi dan edukasi terhadap jemaah, terutama soal penggunaan uang tunai, transaksi, serta cara menghadapi situasi mencurigakan.
Semoga kasus ini segera mendapatkan tindak lanjut dari pihak berwenang, dan menjadi bahan evaluasi bersama untuk penyelenggaraan ibadah haji yang lebih aman dan nyaman ke depannya (Sam)

