
Bangkalan Pojokkiri.com – Penantian panjang selama dua tahun akhirnya terbayar lunas. Dhea Fany Permatasari, seorang mahasiswi asal Banyuwangi yang sedang menempuh pendidikan di Surabaya, tak kuasa menahan haru ketika motor Honda Vario kesayangannya yang sempat raib dicuri akhirnya kembali ke pelukannya.
Motor itu hilang saat diparkir di Jalan Kertajaya, Surabaya, pada Maret 2023 silam. Setelah melalui berbagai upaya pencarian, harapan Dhea sempat pupus. Ia bahkan sudah pasrah bahwa kendaraan tersebut tak akan pernah kembali. Namun takdir berkata lain.
Semua bermula dari kegiatan patroli razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polres Bangkalan di Kecamatan Blega. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sebuah motor matic tanpa dokumen kepemilikan sah dengan plat nomor M 5859 BJ.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam pernyataan resminya pada Senin (26/5) menjelaskan, “Karena tidak ada surat kepemilikan, maka kami amankan.” Setelah dilakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan mesin, ditemukan ketidaksesuaian data antara nomor polisi terpasang dan nomor polisi asli.
“Kami lalu informasikan itu di media sosial dan juga di sejumlah media,” lanjut AKBP Hendro. Motor tersebut ternyata memiliki plat asli P 2021 RW dan berwarna hitam.
Informasi tersebut lalu sampai ke tangan anggota Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya, yang menangani laporan kehilangan dari Dhea Fany dua tahun lalu. Mereka segera menghubungi korban untuk mencocokkan data.
“Jadi ternyata, dua tahun lalu korban kehilangan motor tersebut saat sedang diparkir di Jalan Kertajaya, Surabaya pada 2023 lalu. Lalu korban melapor ke Polsek Sukolilo,” tutur AKBP Hendro, pada Selasa (27/05).
Dhea Fany pun segera menuju Mapolres Bangkalan dengan membawa bukti kepemilikan sah. Setelah dicocokkan, data motor terbukti sesuai dan resmi dikembalikan ke pemilik yang sah.
“Korban datang ke sini membawa surat kepemilikan yang lengkap dan datanya sesuai. Sehingga kami kembalikan,” tambah AKBP Hendro.
Rasa syukur tak henti-hentinya diungkapkan Dhea. Dengan suara bergetar, ia berkata, “Alhamdulillah bisa kembali, sebelumnya saya sudah pasrah karena sudah dua tahun tidak ditemukan. Saya bersyukur motor saya bisa ditemukan dan kembali lagi. Terima kasih, Pak Polisi.”
Kisah ini menjadi contoh nyata bahwa kerja keras aparat penegak hukum, disertai kolaborasi informasi yang baik melalui media sosial dan media massa, mampu mengungkap dan mengembalikan hak warga yang sempat dirampas kejahatan (Sam)

