Pojokkiri.com

KASUS VIDEO PORNO OKNUM PEGAWAI P3K KABUPATEN LAMONGAN MENGGANTUNG

 

Ruang Unit II Satreskrim Polres Lamongan, yang menangani kasus vidio mesum oknum Pegawai P3K disalah satu Kantor Dinas Pemda Lamongan.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Kasus video mesum yang melibatkan oknum Pegawai P3K Kabupaten Lamongan sejak 4 Februari 2025 lalu sudah menghebohkan masyarakat di wilayah itu.

Kasus ini pun telah dilaporkan keluarga korban ke Mapolres Lamongan sejak Jumat 30 Januari 2025 lalu. Namun, hingga kini kasus tersebut belum diproses.

Salah satu keluarga korban, MR I, kepada Pojok Kiri Senin (10/2/2024), menjelaskan, sebagai keluarga korban, pihaknya merasa malu dengan kasus yang menghebohkan ini.

“Kami akan terus mendesak jajaran Polres Lamongan untuk memproses kasus ini. Kami tidak punya kepentingan apa pun dalam masalah ini semata-mata untuk penegakan hukum,”katanya.

Sementara itu Kanit II Satreskrim Polres Lamongan Ipda Mitro Rahwono, S.H sewaktu dikonfirmasi wartawan Pojok Kiri terkait kasus ini untuk kedua kalinya ponselnya tidak aktif. Sehingga Pojok Kiri nihil untuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus vidio porno yang menggemparkan kota soto tersebut.

Seperti yang pernah diberitakan POJOK KIRI, kasus video porno yang diperankan oknum Pegawai P3K Kabupaten Lamongan ini diduga karena kekesalan M (25) yang diputuskan pacarnya.

Pria asal Diwek Jombang yang berprofesi sebagai seorang pelayar ini dikabarkan frustasi setelah diputuskan pacarnya S (24) warga Kinameng, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan/Kabupaten Lamongan yang juga seorang pegawai P3K disalah satu Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Lamongan ini.

Sejak awal berpacaran, pelaku sudah meminta foto bugil milik korban. Ia juga biasa menggunakan aplikasi video call dengan pacarnya dan meminta sang pacar untuk bugil, dengan dalih tombo kangen.

Sekian lama pacaran, pelaku kemudian bermaksud melamar ke orang tua korban. Namun lamaran pelaku ditolak gara-gara weton/neptu keduanya berjumlah 25.

Berdasarkan perhitungan tersebut, orang tua korban menyarankan untuk berpisah saja sebelum pernikahan. Ini dilakukan agar terhindar dari kesulitan yang akan dihadapi kedepannya.

Akibatnya hubungan mereka kandas. Yang mengakibatkan pelaku sakit hati. Hingga berujung vidio bugil wanita hitam manis ini disebar ke beberapa orang.

Ada dua video yang disebar, salah satunya berdurasi 1 menit, 36 detik dengan adegan rebahan seorang diri sambil memegang alat kelamin dan payudaranya sendiri.

Merasa dirugikan, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lamongan. Laporan korban kemudian diterima Unit II Pidter Satreskrim Polres Lamongan.(lut)