Pojokkiri.com

Ke Kuasa Hukum, Korban Dugaan Pencabulan ZAA Mengaku Dicium, Diremas Payudaranya.

Foto : Dwi Anggi Septiawan Pengacara Darah Muda Situbondo, Jawa Timur

Situbondo, Pojok Kiri
Laporan kasus dugaan pencabulan oknum pengasuh ponpes ZAA terhadap santrinya di Polres Situbondo benar adanya dan tidak bohong atau mengada-ada.

Dalam laporan yang dilayangkannya itu, tidak ada yang menunggangi murni laporan dugaan tindak pidana pencabulan.

Hal ini diungkapkan oleh Dwi Anggi Septiawan Pengacara Darah Muda Situbondo, kuasa hukum korban pencabulan di Situbondo.

” Tidak ada laporan tersebut ditunggangi tokoh politik, atau orang-orang yang berkepentingan di dalamnya. Ini, murni laporan dugaan tindak pencabulan, “katanya kepada Pojok Kiri melalui telepon selulernya. Rabu, (15/1/2025)

Dwi Anggi sapaan akrabnya mengatakan, sesuai pengakuannya korban mengalami perlakuan tidak senonoh dari ZAA bukan hanya satu kali namun berkali-kali.

” Dugaan pencabulan yang dialami korban, bahwasanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pengasuh ponpes di Situbondo ZAS, itu dilakukan tiga kali. Modus dari pelaku (terlapor) itu pertama, mengajak santri cowok untuk memanggil korban menuju kamarnya untuk bersih-bersih. Setelah sampai di kamarnya, teman korban yang laki-laki diarahkan untuk memperbaiki sound atau speaker ke luar. Kemudian, korban disuruh mendekat. Namun sempat menolak dan tetapi dipaksa sehingga dicium pipinya sebanyak dua kali dan diraba payudaranya, ” terangnya.

Selain itu, Dwi Anggi juga menceritakan bahwa korban pernah dipangku, dicium dan diremas payudaranya oleh ZAA.

” Yang kedua modusnya hampir sama dengan yang pertama. Yang ketiga, pada saat korban ini waktu tidur setelah latihan bulu tangkis, dipanggil oleh ZAA eh disuruh menutup pintu lalu diajak ke kamar pribadinya. Korban sempat menolak, tetapi dipaksa dan ditarik kemudian dipangku, dicium dan diremas payudaranya, “jelas Dwi Anggi.

Kasus tersebut dalam penanganan Polres dan PPA Situbondo, Dwi Anggi menyebut jika korban dan ibu korban (pelapor) sudah dimintai keterangan oleh pihak terkait.

Dalam pemberitaan sebelumnya, H. Supriyono kuasa hukum terlapor ZAA oknum pengasuh ponpes di Situbondo, mengaku jika laporan kasus dugaan pencabulan itu adalah kabar bohong dan ada dugaan pembunuhan karakter terhadap kliennya yang ditumpangi petinggi partai politik di kota Santri. (Bersambung/Inul)