
Surabaya Pojokkiri.com — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawans Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya angkat suara setelah menjalani pemeriksaan intensif selama delapan jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Tri Brata, Mapolda Jatim, Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan ini terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim.
Khofifah Hadir sebagai Saksi, Pemeriksaan Berlangsung Sejak Pagi
Berdasarkan pantauan awak media, Khofifah tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 09.51 WIB. Ia tampak didampingi sejumlah staf dan beberapa anggota tim kuasa hukum. Mengenakan pakaian dan kerudung putih, Khofifah terlihat tenang saat memasuki gedung pemeriksaan.
Setelah menjalani proses pemeriksaan selama berjam-jam, sekitar pukul 18.20 WIB, Khofifah akhirnya muncul dan menyapa awak media yang telah menunggunya seharian. Ia menggunakan microphone dan pengeras suara yang disediakan Bidang Humas Polda Jatim untuk menyampaikan pernyataan singkat.
Khofifah Jelaskan Fokus Pemeriksaan: Struktur OPD hingga Penyaluran Hibah
Dalam keterangannya, Khofifah menjelaskan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dana hibah. Pemeriksaan ini, menurutnya, berfokus pada struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim dari tahun 2021 hingga 2024.
“Alhamdulillah saya saat ini sudah hadir dalam proses pengambilan keterangan sebagai saksi atas penetapan tersangka. Jadi kami Insyaallah telah memberikan keterangan secara lengkap sehingga bisa menjadi bagian dalam tambahan informasi yang dibutuhkan oleh pihak KPK. Saya rasa itu,” ujar Khofifah.
Ia menyebut bahwa meskipun jumlah pertanyaan tidak banyak, namun membutuhkan penjelasan panjang karena menyangkut banyak nama pejabat di lingkungan OPD.
“Kalau struktur di OPD ya satu pertanyaan. Tapi jawabannya banyak karena kepala dinas, kepala biro di tahun 2021 sampai 2024 itu kan banyak banget. Jadi nama lengkap dari masing-masing OPD ya itulah kawan-kawan,” ucapnya.
Klaim Penyaluran Dana Hibah Sudah Sesuai Prosedur
Khofifah menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah dari Pemprov Jatim telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah, dan saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah Pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” ungkap Ketua Umum Muslimat NU tersebut.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah dana hibah yang telah disalurkan, Khofifah memilih untuk mengakhiri sesi wawancara singkat itu.
“Wes yo rek,” ucapnya sambil melenggang meninggalkan kerumunan wartawan dan masuk ke dalam mobil dinas bernopol W-1149-YS.
Penyidik KPK Juga Terlihat Tinggalkan Lokasi
Sekitar pukul 18.00 WIB, tiga pria yang diduga sebagai penyidik KPK terlihat keluar dari Gedung Tri Brata. Mereka mengenakan batik dan membawa tas serta sebuah kotak, lalu memasukkannya ke dalam mobil berwarna hitam bernopol W-333-RRR.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Dedi Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Khofifah telah selesai dan berfokus pada aspek perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan dana hibah untuk masyarakat dan lembaga.
“Yang bersangkutan baru selesai menjalani proses pemeriksaan pada pukul 17.55 WIB. Penyidik menggali keterangan dari yang bersangkutan terkait proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan dana hibah dari Provinsi Jatim untuk kelompok masyarakat dan lembaga,” ujar Dedi.
Pemeriksaan terhadap Khofifah menjadi salah satu bagian penting dalam upaya KPK mengungkap lebih dalam dugaan penyimpangan dana hibah di Jawa Timur. Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan dari KPK dalam penanganan kasus ini, seraya berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Reporter Samsul Arif

