Pojokkiri.com

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Surabaya Lebih Tindak Hotel Yang Tidak Ada IPAL

Arif Fathoni

Surabaya, Pojok Kiri – DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya untuk lebih aktif melakukan pemeriksaan  Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) milik seluruh hotel di Kota Surabaya, Jatim, terkait menyusul adanya penyegelan Hotel Ibis Budget di Jalan HR. Muhammad yang sudah beroperasi cukup lama namun diketahui tidak memiliki IPAL.

 

Arif Fathoni Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya, menyampaikan pihaknya sepakat dengan langkah tegas yang dilakukan Pemkot Surabaya untuk menertibkan hotel yang tidak memiliki IPAL.

“Hal ini bisa menjadi peringatan keras para pelaku usaha di bidang perhotelan agar memenuhi semua persyaratan dalam menjalankan usahanya,” katanya.

Menurut Toni, pihaknya menduga kemungkinan besar tidak hanya Hotel Ibis yang bermasalah dalam hal pengelolaan limbah sebab ada ratusan hotel di Surabaya yang perlu ditelusuri kelengkapan perizinannya.

“Ini hanya satu puncak gunung es, saya yakin banyak sekali hotel yang memilki permasalahan serupa,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar Surabaya ini.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya bakal melakukan inspeksi data perizinan di seluruh hotel di Surabaya. Jika ada kejanggalan, Komisi A bakal turun langsung ke lokasi.

“Kita sidak semuanya, ini sudah penghinaan terhadap jalanya pemerintahan di Surabaya,” ujarnya.

Kepala Satpol Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PP Surabaya, Irvan Widyanto sebelumnya mengatakan, penertiban Hotel Ibis pada Kamis (3/10) berdasarkan Surat Nomor : 660 / 13128 / 436.7.12 / 2019 tanggal 30 Agustus 2019 Terkait Bantuan Penertiban Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah terhadap PT. Newland Indoraya (Hotel Ibis Budget) Jl. HR. Muhammad No. 24 Surabaya dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.(anto)

Berita Terkait

Komisi A akan Selesaikan Tanah Surat Ijo

adminkiri01

Usulan Masyarakat Diusulkan ke Pemkot, Jadi Bagian Perencanaan Pembangunan Kota

sukoto pojokkiri.com

Usai Rapat Tertutup, Anggota dan Pimpinan Komisi DPRD Surabaya Terbentuk