Pojokkiri.com

Mabuk, Hajar Teman Hingga Babak Belur, Pemuda Mojowarno Ditangkap Polisi

Jombang, Pojok Kiri
Andik (25), warga Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya saat ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Mojowarno. Penyebabnya, saat dalam kondisi mabuk, dia tega menghajar temannya sendiri hingga babak belur dan harus dirawat di Puskesmas setempat.

Emosi tersangka yang tak terkendali itu akibat merasa tersinggung atas korban yakni Dian Eka Marga Kelana (28), warga Dusun Kedunglo, Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno yang menantangnya kuat-kuatan menenggak Miras.

“Aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi Minggu (27/10/2019) dinihari sekitar pukul 02.30 di kawasan Dusun Kedunglo,” ujar Kapolsek Karanglo, AKP Yogas, Senin (28/10/2019).

Informasi yang diperoleh, awalnya tersangka dengan korban bersama beberapa temannya menggelar pesta Miras. Tak lama, saat dipengaruhi Miras, korban dengan tersangka saling terlibat saling ejek. Keduanya merasa kuat menenggak miras dalam jumlah banyak. Bahkan, korban sempat menantang tersangka.

Mendengar tantangan korban untuk terus menenggak miras, tersangka sempat mengiyakan. Namun ketika diiyakan, ternyata korban membatalkan tantangan tersebut. Tak pelak, tersangka yang sudah dalam kondisi mabuk seketika emosi. Dia yang tersinggung langsung menghajar korban.

“Pukulan dan tendangan langsung mengarah ke bagian kepala serta tubuh korban,” jelas Yogas.

Akibatnya, korban sempat tak sadarkan diri dengan kondisi hampir seluruh wajah lebam dan berdarah. Korban pun segera ditolong rekan lainnya ke Puskesmas setempat. Sedangkan pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi. Tak lama, orang tua korban yang mendapatkan kabar tak terima. Peristiwa yang menimpa korban dilaporkan ke Polsek setempat.

Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka. Akhirnya, tersangka berhasil diringkus saat diketahui melintas di Jalan Desa Gondek, Minggu (27/10/2019) sore.

“Tersangka langsung diproses sesuai hukum yang berlaku dan ditahan,” tegas Yogas.(arf)

Berita Terkait

Ceroboh Seberangi Perlintasan KA, Pengendara Motor Tewas

adminkiri01

Polres Jombang Gelar Tabligh Akbar dan Ikrar Damai Jelang Pilkades Serentak 2019

Pick Up Muatan Sofa Ludes Dilalap Api

adminkiri01