Pojokkiri.com

Sempat Diprotes Warga, Pengerjaan Tower di Karobelah Mojoagung Tetap Berjalan

Jombang, Pojok Kiri
Meski mendapatkan protes warga, pembangunan tower yang berada di Dusun Karobelah I, Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung tetap berjalan. Pasalnya, dalam pelaksanaan pembangunan tower tersebut sudah memenuhi syarat, baik perizinan pendirian dan izin lingkungan. Sehingga, meski sempat didemo warga dan terhenti dalam pelaksanaan, kini pembangunan tower dilakukan kembali.

“Ini proses pembangunan sebenarnya sudah lama, jadi kita di sini tidak satu dua hari. Tapi selama proses, orang radius tidak ada yang komplain. Dan kami pun juga sudah memegang perizinan,” beber Budi Suwarno, pelaksana pembangunan tower, Rabu (23/10/2019).

Budi menjelaskan, pembangunan tower yang ada di desa tersebut tidak pernah mendapat komplain dari warga sekitar. Justru pihak warga dan perangkat desa mendukung adanya pembangunan tower. Selain itu, warga yang menolak adanya pembangunan tower itu merupakan orang di luar radius atau orang yang jauh dari jarak pembangunan tower.

“Orang radius tidak pernah komplain, ini mau selesai justru orang yang di luar yang melakukan pemberhentian. Warga sangat mendukung dan pihak desa pun sangat mensupport adanya pembangunan tower ini,” jelasnya.

Dengan adanya pemberhentian pekerjaan pembangunan tower, pihak pelaksana merasa sangat dirugikan.

“Kami sangat dirugikan, karena kita harus menanggung gaji pekerja, uang makan, material yang terbuang, belum lagi masalah klaim dari perusahaan jika mengalami keterlambatan dalam pembangunan,” terangnya.

Masih kata Budi, jika ada pemberhentian pekerjaan, seharusnya ada pemberitahuan dan berita acara secara resmi. Bukan secara mendadak dan langsung memberhentikan pekerjaan.

“Distop mendadak kita sangat terkejut, harusnya ada penyetopan tidak apa-apa, tapi harus secara resmi. Dari pihak mana, dengan alasan apa, itu kan jelas. Tidak hanya memberhentikan setelah itu kabur, itu kan tidak profesional,” tandasnya.

Perlu diketahui, beberapa waktu lalu sejumlah warga sempat menolak adanya pembangunan tower. Alasannya, pendirian menara telekomunikasi yang berada di area pemukiman itu tidak disertai sosialisasi. Selain itu, dengan adanya tower tersebut akan mengganggu kesehatan warga setempat.(dit)

Berita Terkait

Usai Transaksi, Dua Budak Sabu di Jombang Dibekuk Polisi

Bupati Jombang Minta Proyek Jembatan Bongkot Selesai Tepat Waktu

Perang Lawan Narkoba, Polisi Sapu Bersih Pengedar Pil Koplo di Jogoroto dan Ngoro Jombang