Pojokkiri.com

Usai Transaksi, Dua Budak Sabu di Jombang Dibekuk Polisi

Kedua tersangka dengan barang bukti.

Jombang, Pojok Kiri
Pemberantasan peredaran narkotika yang dilakukan jajaran Polres Jombang kembali membuahkan hasil. Kali ini, anggota Satresnarkoba Polres Jombang berhasil meringkus 2 orang yang diduga kuat sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda dengan sejumlah barang bukti sabu siap edar.

Awalnya, petugas meringkus Agus Sulistyono alias Potro (36), warga Pulo Kulon Gang Dahlia, Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang. Dari tangan pria yang sehari-hari bekerja sebagai makelar motor itu diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat kotor 0,36 gr, sebuah HP beserta SIM cardnya dan uang Rp 600 ribu hasil transaksi.

Tersangka ditangkap di depan sebuah tempat kos di Jalan Pahlawan, Dusun Wersah, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang setelah diketahui melakukan transaksi.

“Tersangka ini memang sudah lama menjadi TO (target operasi-red),” ujar AKP Moch Mukid, Kasatresnarkoba Polres Jombang, Selasa (22/10/2019).

Dari penangkapan ini petugas langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas meringkus satu tersangka lainnya. Dia adalah Reza Ardiansyah alias Bajol (24), tukang jagal sapi, warga Jl Laksda Adisucipto, Desa Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang.

Tersangka ini diringkus di rumahnya dengan sejumlah barang bukti. Antara lain, 3 paket sabu dengan berat kotor totalnya 5,60 gram yang disembunyikan dalam bekas bungkus rokok, 1 pack plastik klip kosong, 3 potongan sedotan plastik sebagai skrop, 2 unit timbangan elektrik, sebuah HP beserta simcardnya, dan uang Rp 350 ribu hasil transaksi.

Kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres guna menjalani proses hukum yang berlaku dan ditahan.

“Dijerat pasal 114 ayat (1) yo Pasal 112 ayat (1) UURI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Mukid.(arf)

Berita Terkait

Nekad Edarkan Pil Koplo, Gogon Diringkus Polisi

adminkiri01

Wali Murid Keluhkan Mahalnya Harga Seragam Batik SMP di Jombang

adminkiri01

Sekdes Gadingmangu Jombang Diduga Gelapkan Uang Pengurusan Sertifikat Tanah Warga