Pojokkiri.com

Maling Motor Lintas Kabupaten “Nyungsep” di Lamongan

Maling motor lintas kabupaten berinisial AA yang diamankan petugas Polsek Paciran di Desa Sumurgayam Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, kemarin (18/05/2023) petang.(Foto:Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap massa di wilayah Desa Sumurgayam Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, kemarin (18/05/2023) petang.

Warga yang geram olah pelaku pun langsung menghajar pelaku hingga babak belur.

Sebelumnya pada pagi hari pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik.

Dalam aksinya pelaku bersama temannya berhasil menggondol sepeda motor Honda Vario .

Berhasil mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Dukun, pelaku diduga hendak melakukan aksinya kembali di wilayah Kecamatan Paciran.

Namun kali ini aksi pelaku berhasil digagalkan warga. Pelaku bersama temannya melarikan diri hingga akhirnya salah satu pelaku berhasil ditangkap.

Warga yang emosi olah pelaku pun memberi bogeman dan tendangan ke tubuh pelaku.

Dalam rekaman video yang direkam warga ,salah satu pelaku berpakaian baju berwarna merah dengan posisi kaki diborgol memakai tali, mendapatkan bogeman dan tendangan bertubi – tubi ke tubuh pelaku.

Warga yang merekam itu pun memperingatkan kepada pelaku curanmor jangan masuk di wilayah Sumuran dan Sumurgayam jika nasibnya tak ingin seperti di dalam video tersebut .

Kapolsek Paciran Iptu Purnomo. dikonfirmasi koran ini via sambungan telepon seluler membenarkan adanya pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap. Dia mengatakan Polsek Paciran hanya mengamankan pelaku.

Pelaku bernama AA (42) asal Jalan Hasanudin Gg. Nangka No.19 Kelurahan Gunung Mas Kecamatan Kupang Teba Kota Kupang Bandar Lampung.

“Pelaku berhasil ditangkap kurang lebih pukul 5.30 wib,” kata Iptu Purnomo.

Dijelaskanya sebelumya pada pukul 10.00 WIB pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Vario di wilayah Desa Mentaras Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik dan berhasik ditangkap di wilayah Paciran , karena kejadian itu terjadi wilayah hukum Polsek Dukun perkara saat ini ditangani Polsek Dukuk Polres Gresik.

” Barang bukti dan Pelaku kami serahkan ke Polsek Dukun ,” terangnya. (lut)