Pojokkiri.com

Ngamuk dan Berkata Kasar Kepada Polisi, Begini Nasib Ke-9 ABG di Kabupaten Lamongan

Kesembilan ABG yang di bawah ke Mako Polres Lamongan, dini hari kemarin.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Dua anggota Samapta Polres Lamongan Bripda Fiqih dan Bripda Abdi saat melakukan giat Operasi Harkamtibmas di seputaran alun-alun Lamongan, persisnya di depan Masjid Agung Lamongan dihadang 9 orang pemuda bringas, Senin (25/3/2024) dini hari.

Setelah melakukan penghadangan dan melontarkan kata kata tak pantas. Dua anggota Samapta tersebut kemudian menelpon teman sejawatnya untuk meminta bantuan.

Tak berselang lama, belasan teman anggota samapta tersebut datang ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap kesembilan pemuda tersebut. Kemudian kesemuanya langsung dibawah ke Mako Polres Lamongan.

Adapun kesembilan orang pemuda itu adalah MB (18), MF (17), NBA (18) warga Kecamatan Laren Lamongan. Kemudian CW (15), MFI (16), MGA (17), MU (18), MUI (17) dan NYA (17), warga Kecamatan Karanggeneng Lamongan.

Setelah menjalani penyelidikan hingga pemeriksaan, kesembilan pemuda yang diamankan di Polres Lamongan bakal dipulangkan. Itu setelah polisi memberikan pembinaan hingga sanksi sosial.

“Mereka ini rata-rata masih pelajar dan anak di bawah umur. Nanti kita panggil orang tuanya,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andy Nur Cahya, kepada Pojok Kiri, Senin (25/3/2024).

Andy menjelaskan setelah diberi pembinaan dan didata, para pemuda tersebut diberikan kepada orang tua masing-masing. Meski sempat membuat kerusuhan.

“Mereka ini masih mencari jati diri, umur meraka masih tergolong muda, banyak diantaranya masih anak-anak. Jadi kita beri kesempatan untuk memperbaiki perbuatannya,” jelas Andy.

Meski demikian, lanjut Andy, pihaknya hanya memberikan kesempatan satu kali. Ia akan menindak secara tegas apabila para pemuda yang diamankan tersebut mengulangi kembali perbuatan yang melanggar hukum.

“Kita lakukan pembinaan, kita beri hukuman ringan, kita beri kesempatan agar dibina oleh orang tuanya kembali. Tapi kalau mengulangi kita tak akan segan menindak sesuai hukum,” tegas Andy.(lut)