
Surabaya Pojokkiri.com – Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar area parkir swalayan, minimarket, hingga tempat kerja dua pelaku digulung. Keresahan masyarakat pun terjawab setelah Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya, di bawah jajaran Polrestabes Surabaya, berhasil membongkar pelaku yang selama ini sangat meresahkan.
Dua tersangka berinisial UYL dan ALD telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya diduga kuat terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor di beberapa titik parkiran kota Surabaya.
Kasus ini mencuat setelah polisi menerima banyak laporan kehilangan, rata-rata terjadi saat motor diparkir hanya beberapa menit atau berbelanja. Situasi ini memunculkan kegelisahan mendalam di kalangan warga.
Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto, S.Sos, menyampaikan kedua tersangka, yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Madura, diketahui menjalankan modus pencurian secara terstruktur.
“Mereka mengincar kendaraan yang diparkir dalam kondisi kunci tertinggal atau merusak rumah kunci menggunakan kunci T serta kunci magnet. Para pelaku itu melakukan di empat lokasi berbeda dalam waktu berdekatan,” tutur Kompol Eko, kepada wartawan, pada Rabu (10/12).
Kompol Eko menjelaskan dari pengakuan pelaku UYL mereka pernah memetik motor di parkiran kantor HigaBox, Kaliranon, saat karyawan sedang bekerja.
Kemudian pada Sabtu, 23 dan 26 Oktober 2025 (03.30 WIB), Pelaku beraksi lagi di parkiran Alfamidi Kedung Cowek, situasi sepi dini hari. Aksi dilakukan pada siang hari di parkiran Indomaret Jambangan berikutnya tercatat di parkiran Lawson Dharmahusada Surabaya.
Rekaman CCTV dan keterangan saksi mengungkap bahwa kedua pelaku selalu berboncengan mengendarai Honda Beat hitam Nopol W-6998-NFC setiap melakukan aksinya.
Penyelidikan intensif dilakukan hingga akhirnya Tim Opsnal Polsek Gubeng menangkap UYL pada Sabtu, 29 November 2025 pukul 01.00 WIB di kawasan Manyar Kertoarjo Surabaya.
Dalam interogasi awal, UYL mengakui tindakannya dan menyebut ALD sebagai rekan dalam sindikat ini.
Pengembangan kasus berlanjut hingga polisi kembali mengamankan ALD, yang juga terlibat dalam aksi pencurian di Alfamidi Kedung Cowek dan Indomaret Jambangan.
Dari tangan para tersangka, aparat menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka.
Barang bukti dari UYL meliputi seperangkat kunci T, anak kunci lancip, kunci magnet, kunci kontak Honda, sepeda motor Honda Beat hitam (Nopol W-6998-NFC), satu helm standar, dua baju, dan dua celana.
Reporter Samsul Arif.

